Jakarta, FORTUNE - Industri tenaga kerja adalah sektor penting yang berkaitan erat dengan kesejahteraan masyarakat Indonesia. Berdasarkan data Jobstreet, per Februari 2024, jumlah angkatan kerja di Indonesia mencapai 149,38 juta orang, meningkat 2,76 juta orang dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Oleh karena itu, sistem rekrutmen yang bebas dari diskriminasi bagi setiap pencari kerja harus jadi perhatian perusahaan guna mengurangi tingkat kesenjangan dalam kesempatan kerja.
Dengan begitu, peluang kerja yang lebih luas dapat tercipta bagi calon pekerja, tanpa memandang latar belakang atau status mereka. Mengutip Jobstreet, berikut ini cara yang bisa dilakukan perusahaan untuk mengurangi diskriminasi dalam proses rekrutmen.