Jakarta, FORTUNE - Pemerintah bakal mulai menerapkan sistem pengguna tunggal bagi konsumen yang ingin membeli bahan bakar minyak (BBM). Caranya, dengan mencatat pelat nomor kendaraan pengguna yang mengisi BBM di SPBU Pertamina.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Arifin Tasrif, mengatakan kebijakan ini bertujuan untuk memastikan penyaluran bensin jenis solar dan pertalite yang selama ini disubsidi oleh pemerintah bisa tepat sasaran.
"Sekarang kami sudah mulai sistem pengawasan dengan menyorot sistem pelat untuk bisa di-record," ujar Arifin dalam keterangan resminya, dikutip Senin (24/4).
Selain pencatatan pelat nomor dalam melakukan pengawasan, pemerintah juga akan mengoptimalkan penggunaan teknologi digital seperti CCTV. Jika ada penyelewengan, maka Pertamina akan melaporkan hal ini kepada penegak hukum.
"Kemarin sudah banyak ditindak oleh kepolisian dalam kasus penimbunan dan layout tangki dari 200 liter menjadi 400 liter. Bisa juga bocor di SPBU, makanya kita coba tangani," kata Arifin.