Jakarta, FORTUNE - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan anggaran pembangunan rumah Presiden Joko Widodo di Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, sudah sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, tidak ada yang kontroversial dalam anggaran pengadaan itu. Meski demikian, dia belum dapat memastikan berapa besar anggaran tersebut akan dialokasikan.
"Saya tidak ingat. Nanti saya lihat kalau sudah ada. Tapi, itu sesuai peraturan. Sudah ada standar. Jadi, tidak ada yang kontroversial," ujarnya di Istana Negara, seperti dikutip Antara, Senin (20/12).
Sri Mulyani menekankan anggaran untuk pembangunan rumah presiden dan juga wakil presiden bukan hal baru dan telah dilakukan pada era presiden dan wakil presiden sebelumnya.
Alokasi anggaran untuk pembangunan rumah bagi mantan presiden dan wakil presiden juga telah memiliki ketentuan dan prosedur dalam tata keuangan negara.
"Anggaran itu di dalam bendahara umum negara, artinya sudah terbiasa dengan para presiden dan wakil presiden," katanya.
Menurut Sri Mulyani, hal yang berbeda dalam pembangunan rumah presiden kali ini adalah lokasi. Sebab, biasanya pembangunan rumah untuk Presiden RI dilakukan di Jakarta.
"Jadi, nanti komparasinya dari sisi... nilainya juga mungkin tidak akan ada perbedaan," katanya.
