Anggaran Pusat Terbatas, Sri Mulyani Minta Daerah Ketat Kelola APBD

Jakarta, FORTUNE - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta pemerintah daerah agar lebih berupaya menjaga stabilisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pasalnya, setiap kali Dana Bagi Hasil (DBH) atau Dana Alokasi Khusus (DAK) dikurangi atau diubah oleh pemerintah pusat, mereka cenderung tak bisa bergerak leluasa.
Ia menilai daerah sangat membutuhkan pengelola keuangan yang mampu menjaga APBD saat menghadapi tekanan layaknya pemerintah pusat. "Ini yang kami sebetulnya minta supaya daerah juga semakin memiliki shock absorber," ujarnya di DPR, Selasa (7/6)
Sri Mulyani menuturkan, selama pandemi Covid-19 melanda, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) telah berhasil menjadi shock absorber melalui pelebaran defisit di tengah lonjakan harga komoditas dan penurunan penerimaan pajak.
Dengan pelebaran defisit di atas tiga persen tersebut, pembiayaan dapat dilakukan lebih leluasa agar APBN bisa tetap memenuhi kebutuhan belanja yang meningkat.