Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Subsidi dan Kompensasi Energi Diproyeksi Tembus Rp525,9 Triliun
Ngobrol Seru by IDN Times "Subsidi Energi dan Ketahanan Energi: Menata Reformasi Subsidi untuk Indonesia yang Lebih Tangguh" di Jakarta, Rabu (5/8).
  • Pemerintah memproyeksikan kebutuhan subsidi dan kompensasi energi 2026 mencapai Rp525,9 triliun untuk BBM dan listrik, melonjak dari alokasi APBN Rp338 triliun.
  • Kenaikan harga minyak dunia sejak Februari dan pelemahan rupiah memperbesar beban fiskal; rupiah semester I mencapai Rp17.197 per dolar AS, melampaui asumsi Rp16.500.
  • ICP semester I tercatat US$91,87 per barel, di atas asumsi US$70; proyeksi anggaran 2026 mendekati rekor Rp551,2 triliun pada 2022.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, FORTUNE – Pemerintah memperkirakan kebutuhan anggaran subsidi dan kompensasi energi sepanjang 2026 meningkat tajam hingga mencapai sekitar Rp526 triliun, jauh di atas alokasi yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Lonjakan tersebut dipicu kenaikan harga minyak dunia serta pelemahan nilai tukar rupiah yang memperbesar beban fiskal pemerintah.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengatakan, hingga akhir tahun pemerintah mengestimasi kebutuhan subsidi dan kompensasi energi, yang mencakup bahan bakar minyak (BBM) dan listrik, mencapai sekitar Rp526 triliun.

"Estimasi kami akhir tahun, nanti 31 Desember, kita memerlukan Rp526 triliun. Untuk subsidi dan kompensasi energi, artinya BBM dan listrik, dan yang tadi saya sebutkan, Rp526 triliun. Nah, ini yang harus kita tanggung," kata Suahasil dalam acara Ngobrol Seru by IDN Times bertajuk Subsidi Energi dan Ketahanan Energi: Menata Reformasi Subsidi untuk Indonesia yang Lebih Tangguh, di Jakarta, Rabu (5/8).

Dalam APBN 2026 yang disusun pada tahun sebelumnya, pemerintah mengalokasikan anggaran subsidi dan kompensasi energi sebesar Rp338 triliun atau sekitar 1,3 persen dari produk domestik bruto (PDB).

"Subsidi ini memang sangat besar. Sangat besar. Tahun ini, di APBN yang asli, di APBN yang kami tetapkan tahun lalu, 2025, anggaran subsidi dan kompensasi, itu ada dua kelompok itu, Rp338 triliun," ujar Suahasil.

Menurutnya, lonjakan kebutuhan anggaran tidak terlepas dari perubahan asumsi makroekonomi yang terjadi sejak awal tahun. Kenaikan tajam harga minyak mentah dunia yang terjadi sejak Februari 2026, bersamaan dengan pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, meningkatkan biaya yang harus ditanggung pemerintah untuk menjaga harga energi tetap terjangkau.

"Bulan Februari tiba-tiba harga minyak naik cepat sekali. Dengan kenaikan harga minyak yang secepat itu, lalu dikombinasikan dengan kurs yang juga melemah," kata Suahasil.

Tekanan tersebut tercermin pada sejumlah indikator ekonomi. Dalam APBN 2026, nilai tukar rupiah diasumsikan berada di level rata-rata Rp16.500 per dolar AS. Namun, realisasi pada semester I mencapai Rp17.197 per dolar AS, sementara hingga akhir tahun diproyeksikan bergerak di kisaran Rp17.000–Rp17.500 per dolar AS.

Di sisi lain, asumsi Indonesian Crude Price (ICP) sebesar US$70 per barel juga meleset. Hingga semester I 2026, harga minyak mentah Indonesia tercatat mencapai US$91,87 per barel, sebelum diperkirakan melandai ke kisaran US$75–85 per barel pada paruh kedua tahun ini.

Apabila proyeksi tersebut terealisasi, kebutuhan subsidi dan kompensasi energi pada 2026 akan mendekati rekor tertinggi yang pernah terjadi pada 2022 saat krisis komoditas global mendorong total anggaran mencapai Rp551,2 triliun. Pada tahun tersebut, pemerintah menggelontorkan subsidi sebesar Rp171,9 triliun dan kompensasi Rp379,3 triliun.

Dalam beberapa tahun berikutnya, anggaran subsidi energi sempat menurun menjadi Rp370,4 triliun pada 2023 dan Rp386,9 triliun pada 2024. Tren penurunan berlanjut pada 2025 ketika total realisasi subsidi dan kompensasi energi mencapai Rp305,2 triliun, terdiri atas subsidi Rp185,2 triliun dan kompensasi Rp120 triliun.

Proyeksi kenaikan anggaran pada 2026 menunjukkan bahwa volatilitas harga energi global dan pergerakan nilai tukar masih menjadi faktor utama yang memengaruhi beban APBN, sekaligus menjadi tantangan bagi pemerintah dalam menjaga keberlanjutan fiskal di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Curated For You

Editorial Team

Related Article