NEWS

Bank Mandiri Hentikan Kredit ke Karyawan 3 BUMN Karya, Kenapa?

Bank Mandiri terus mereview kondisi BUMN Karya.

Bank Mandiri Hentikan Kredit ke Karyawan 3 BUMN Karya, Kenapa?Gedung Bank Mandiri/ Dok Bank Mandiri
28 July 2023
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (Bank Mandiri) mengkonfirmasi adanya kabar pemberhentian penyaluran kredit kepada karyawan tiga BUMN Karya serta anak usahanya. Ketiga perusahaan BUMN Karya tersebut ialah PT Waskita Karya, PT Wijaya Karya, dan PT Amarta Karya.

VP Corporate Communication Bank Mandiri, Ricky Andriano menjelaskan, langkah tersebut dilakukan sebagai upaya konsisten Bank Mandiri dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance sesuai best practice manajemen risiko yang berlaku di industri perbankan.

“Sebagai bagian dari praktik prudential banking, kami pastikan kehatian-hatian dalam penyaluran kredit agar tidak terjadi kesalahan dalam pengelolaan dana nasabah,” kata Ricky melalui keterangan tertulis kepada Fortune Indonesia di Jakarta, Jumat (28/7).

Bank Mandiri terus mereview kondisi BUMN Karya

Ilustrasi : pembangunan infrastruktur
Shutterstock/ JooFotia

Langkah ini, lanjut Ricky, diharapkan dapat melindungi debitur dan stakeholder lain. Dengan demikian, melalui penghentian kredit diharapkan dapat mencegah hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari seperti potensi kredit macet.

“Tentunya, kami akan terus mereview kebijakan sesuai perkembangan terkini. Sehingga jika kondisinya telah membaik, Bank Mandiri akan kembali menyalurkan pembiayaan yang dibutuhkan sesuai dengan fungsi intermediasi perbankan,” ungkap Ricky.

Sebelumnya, kabar mengenai pemberhentian kredit dari Bank Mandiri tersebut bermula saat Ronald A. Sinaga membuat postingan instagram dengan akun @brorondm. Dalam postingannya, Ronald menampilkan surat dari Mandiri Tunas Finance (MTF) bernomor 033/SPb/MTF/VI/2023 dan terbit pada 27 Juni 2023. Dalam surat tersebut tertulis bahwa telah dilakukan pemberhentian pembiayaan untuk pegawai PT Wijaya Karya, PT Amarta Karya, dan PT Waskita Karya, serta anak perusahaan dan seluruh afiliasinya.

Informasi tersebut tentunya mencuat dan tak terlepas dari kabar Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo yang menduga adanya kejanggalan dalam laporan keuangan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. dan PT Wijaya Karya (Persero). Meski demikian, Ia menyebut, laporan keuangan kedua perusahaan tersebut masih diinvestigasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Related Topics