NEWS

Pangkat Golongan PNS, Gaji dan Tunjangan Terbaru 2023

Berikut 6 tunjangan PNS yang diterima, diluar gaji pokok!

Pangkat Golongan PNS, Gaji dan Tunjangan Terbaru 2023ilustrasi PNS (dok.BKN)
16 August 2023
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Tahukah Anda bahwa pangkat golongan PNS (Pegawai Negeri Sipil) beserta tunjangannya berbeda-beda? Pangkat ini pula yang menunjukkan tahapan jenjang karir seseorang di institusi pemerintahan.

Seperti yang diketahui, pekerjaan satu ini menjadi pekerjaan yang paling banyak diidamkan oleh banyak orang. Terlebih lagi, banyak orang tua yang sangat menginginkan anaknya untuk bekerja sebagai PNS.

Hal ini juga sejalan dengan banyaknya orang yang mendaftar sebagai peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Pekerja yang satu ini memiliki banyak kelebihan, seperti gaji tetap, tunjangan, jenjang karir, serta jaminan di masa tua. Adapun tunjangan yang di dapat disesuaikan dengan pangkat yang diperoleh.

Untuk lebih jelasnya, berikut penjelasan selengkapnya dalam artikel di bawah ini!

Apa itu PNS?

PNS adalah orang yang bekerja di instansi pemerintahan)
ilustrasi PNS (dok.BKN)

PNS adalah seseorang yang bekerja secara tetap dan menduduki jabatan tertentu di pemerintahan. Dimana seseorang tersebut telah memenuhi persyaratan untuk diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam profesi ini, terdapat istilah pangkat golongan PNS. Dimana pengelompokan tersebut menjadi penentu besaran tunjangan yang diterima.

Secara umum, PNS terbagi dalam dua kategori, di antaranya sebagai berikut:

1. PNS pusat

Seseorang biasanya bekerja di lingkungan pemerintahan pusat dan tata caranya diatur dalam perundang-undangan.

2. PNS daerah

Seseorang yang bekerja di lingkungan pemerintahan di tingkat daerah otonom, baik itu pemerintahan provinsi maupun kabupaten atau kota.

Apa itu pangkat golongan PNS?

Ilustrasi tes peningkatan pangkat golongan PNS
ilustrasi PNS (dok.BKN)

Related Topics