Jakarta, FORTUNE – Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan, menampik kabar mengenai kelangkaan minyak goreng di pasar. Menurutnya, minyak goreng masih tersedia, tapi yang banyak dicari masyarakat adalah minyak goreng dengan ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Kalau harga tinggi banyak. Itu di mana-mana. Datang ke pasar mana pun harga tinggi pasti ada. Kalau malas ke luar rumah, cek di online harga tinggi juga ada,” kata Oke saat diskusi secara virtual, Selasa (8/3).
Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 6 Tahun 2022, harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng sawit ditetapkan Rp11.500 per liter untuk minyak goreng curah, Rp13.500 per liter untuk minyak goreng kemasan sederhana, dan Rp14.000 per liter untuk minyak goreng kemasan premium.
Oke mengatakan masih banyak minyak goreng dijual tanpa mengikuti HET, dan pihaknya hingga kini terus berusaha menertibkan. Salah satu upayanya, menegur marketplace untuk menurunkan toko-toko yang menjual minyak goreng di atas ketentuan HET. Ada 10 ribu lebih iklan minyak goreng yang berhasil diturunkan.
“Saya enggak tau mereka dapat dari mana. Itu kita tegurin untuk take down (toko-toko)—dari mulai Tokopedia, Bukalapak, dan Shopee—yang (menjual) di atas harga eceran tertinggi,” ujarnya.