NEWS

Buntut Minta Menkeu Diturunkan, Kasus BLBI Fadel Muhammad Mencuat Lagi

Fadel Muhammad pun buka suara.

Buntut Minta Menkeu Diturunkan, Kasus BLBI Fadel Muhammad Mencuat LagiPlang penyitaan aset tanah milik obligor BLBI di kawasan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (3/9/2021). ANTARA FOTO/Fauzan
03 December 2021
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Polemik Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani semakin melebar. Salah satu yang menjadi sorotan ialah kasus tunggakan BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) oleh Wakil Ketua MPR, Fadel Muhammad.

Awalnya, Fadel menyampaikan desakan pimpinan MPR untuk mencabut jabatan Sri Mulyani saat ini. Penurunan anggaran MPR serta sulitnya mengajak sang menteri dalam rapat anggaran MPR menjadi dasar permintaan tersebut.

Sri Mulyani menyanggah tudingan Fadel. Dia berdalih harus mengikuti rapat internal dengan Presiden Joko Widodo (27 Juli) sehingga mengirim wakil menteri ke rapat dengan MPR. Sementara pada 28 September, dia wajib menghadiri rapat APBN 2022 dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR.

“Rapat dengan MPR pun diputuskan ditunda,” tulis Sri Mulyani pada akun pribadi Instagramnya, dikutip Kamis (2/12).

Utang BLBI Fadel Muhammad

Mengutip data Kementerian Keuangan, Fadel Muhammad termasuk salah satu obligor dana BLBI atas nama Bank Intan per Desember 2020. Saat itu, besaran utangnya tercatat Rp136,43 miliar.

Menurut Fadel, Bank Intan sudah memenangkan kasus sesuai putusan Mahkamah Agung RI no. 217 PK/Pdt/2007. “(Kasus tunggakan BLB) telah lama sekali selesai dan masalah bertahun-tahun lalu juga,” katanya, dilansir dari portal berita MNC.

Berdasarkan penelusuran Fortune Indonesia, politisi dari Partai Golkar itu juga telah menulis buku bertajuk Meluruskan Tanpa Menyalahkan (2008) terbitan Cipta Kreasi Indonesia. Di dalamnya, dia membuat surat terbuka menyoal kasus BLBI.

Salah satu kutipan dalam buku itu, yakni, “sejak awal saya sangat kooperatif, kewajiban saya sudah selesai.”

Mengenai Utang Dana BLBI

Pemerintah memutuskan menerbitkan Surat Utang Negara (SUN) 22 tahun lalu. Bank Indonesia (BI) pun bertanggung jawab memegang dana tersebut.

Setelah itu, BI mendistribusikan dana itu dalam format likuiditas ke puluhan bank (obligor) selama krisis moneter. Obligor pun mengucurkan dana itu kepada deretan perusahaan yang kesulitan selama krisis moneter. Itulah dana BLBI.

Sri Mulyani mengatakan, distribusi dana itu bertujuan “menjaga kestabilan sistem keuangan saat banyak bank tutup serta diakuisisi di masa itu”.

Related Topics