Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Biodiesel.
Biodiesel. (dok. Kementerian ESDM)

Intinya sih...

  • Pemerintah menunda implementasi B50 hingga 2026.

  • Penundaan implementasi B50 juga disebabkan oleh ketersediaan pasokan CPO yang belum siap.

  • Industri biodiesel menyatakan kesiapan mendukung percepatan bauran energi, tapi perlu waktu adaptasi untuk memenuhi tuntutan teknis.

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, FORTUNE - Ambisi pemerintah menghentikan impor solar membuka babak baru bagi kebijakan energi nasional. Setelah pembuktian bertahun-tahun lewat B20, B30, hingga B40 yang menekan impor dan penghematan devisa, kini sorotan mengarah pada B50—campuran biodiesel yang disebut mampu membawa Indonesia menuju swasembada solar.

Namun, makin tinggi campuran Fatty Acid Methyl Ester (FAME), kian besar pula tuntutan yang menyertainya, kesiapan infrastruktur distribusi, ketahanan pasokan CPO, kompatibilitas mesin industri dan transportasi, hingga koordinasi lintas kementerian agar target besar ini tidak justru tergelincir oleh persoalan teknis.

Di tengah rencana tersebut, pemerintah memilih untuk menunggu hasil uji B50.

Subkoordinator Pengawasan Usaha Bioenergi Ditjen EBTKE Kementerian ESDM, Herbert Wibert Victor Hasudungan, mengatakan bahwa sepanjang 2026, industri masih bertumpu pada B40 karena implementasi B50 menunggu rampungnya uji jalan berbagai moda transportasi.

Mayoritas uji jalan ditargetkan selesai Juni 2026, disusul kereta api pada Desember.

“Bulan Juni bisa selesai uji jalan, tetapi menunggu keputusan pimpinan,” kata dia saat Workshop Jurnalis Program Biodiesel Sawit 2026 dengan tema “Dukungan Program Biodiesel bagi Kemandirian Energi dan Perekonomian Indonesia” yang diadakan oleh Majalah Sawit Indonesia, pekan lalu.

Ia menambahkan, pihaknya terus-menerus berdiskusi dengan seluruh pihak terkait dalam membahas persiapan implementasi B50.

Di balik kehati-hatian itu, berdasarkan data Kementerian ESDM, memang terjadi penghematan devisa sejak program biosolar ini dijalankan. Mulai dari US$0,29 miliar pada 2015 menjadi US$1,89 miliar pada 2018 saat B20 berjalan penuh.

Memasuki era B30 (2020–2022), penghematan melonjak ke kisaran US$2,6 miliar–3,8 miliar, dengan rekor Rp122,65 triliun pada 2021.

Pada 2023, implementasi B35 kembali mendorong penghematan hingga US$7,92 miliar, dan proyeksi B40 pada 2025 menunjukkan potensi efisiensi devisa mencapai US$9,33 miliar atau sekitar Rp147,5 triliun.

Meski ambisi B50 terus digaungkan, Anggota Dewan Energi Nasional (DEN), Fadhil Hasan, menilai pemerintah memang seharusnya tidak tergesa-gesa melompat ke B50 sebelum memastikan penerapan B40 berjalan optimal. Menurutnya, target B40 pada 2026 sudah realistis dan sejalan dengan kondisi industri hari ini.

“Kita perlu meningkatkan produktivitas agar tidak terjebak dilema harus mengurangi ekspor demi kebutuhan biofuel dalam negeri,” kata Fadhil.

Indonesia harus mampu menjaga keseimbangan: memenuhi permintaan domestik sekaligus mempertahankan kinerja ekspor sawit.

Pandangan Fadhil berangkat dari sederet tantangan struktural yang masih membayangi ambisi B50.

Pertama, pasokan CPO diperkirakan belum siap menopang peningkatan campuran biodiesel, apalagi produksi sawit nasional tengah mengalami stagnasi.

Kedua, B50 masih berada pada tahap uji jalan, sehingga standar performa dan keamanan untuk berbagai moda transportasi belum sepenuhnya terverifikasi.

Ketiga, kesiapan infrastruktur, mulai dari fasilitas pencampuran, logistik, hingga kemampuan industri biofuel menambah kapasitas, masih harus dikejar agar transisi tidak menimbulkan bottleneck.

Tantangan lain, kata Fadhil, yang tidak kalah penting adalah skema pendanaan di balik mandatori biodiesel.

Porsi CPO yang lebih besar untuk B50 berpotensi mengurangi volume ekspor, yang secara otomatis menekan penerimaan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Sawit—lembaga yang justru menjadi penopang utama skema subsidi biodiesel.

“Kalau ekspor berkurang, penerimaan BPDP juga berkurang, sehingga bagaimana membiayai gap subsidi?” ujar Fadhil.

Menurutnya, opsi untuk menaikkan pungutan ekspor demi menutup kebutuhan dana malah membawa risiko lain, turunnya daya saing CPO Indonesia dan tekanan yang lebih besar bagi eksportir.

“Saya kira ini sudah benar, bahwa B40 tahun ini itu sudah benar. Udah tepat. Sambil kita misalnya meningkatkan produktivitas, dan produksi, sehingga kita tidak memiliki dilema antara harus mengurangi ekspor, untuk mengurangi kebutuhan dalam negeri untuk biofuel, jadi bisa mengurangi dua-duanya,” katanya.

Lonjakan beban insentif ke BPDP

Para pemateri Workshop Jurnalis Program Biodiesel Sawit 2026 dengan tema ”Dukungan Program Biodiesel bagi Kemandirian Energi dan Perekonomian Indonesia” memaparkan tentang B50 untuk swasembada energi nasional di Depok, Jawa Barat, Kamis (5/2). (Eko Wahyudi/Fortune Indonesia)

Sejalan dengan Fadhil, Kepala Divisi Riset Indonesia Palm Oil Strategic Studies (IPOSS), Dimas Pamungkas, menilai penundaan implementasi B50 pada 2026 sebagai keputusan yang rasional, terutama di tengah stagnasi produksi CPO.

Jika dipaksakan, peningkatan serapan domestik berpotensi menekan ekspor dan mengerek harga CPO global hingga US$1.200 per ton.

“Kenaikan yang dipicu keterbatasan pasokan ini justru berisiko melemahkan daya saing Indonesia karena konsumen bisa beralih ke minyak nabati lain, dan negara pesaing terdorong meningkatkan produksi,” ujar Dimas.

Artinya, risiko B50 bukan hanya soal kesiapan teknis, tetapi juga implikasi langsung terhadap posisi Indonesia di pasar minyak nabati global.

Di sisi lain, struktur pendanaan program biodiesel juga berada dalam tekanan yang tak bisa diabaikan. Simulasi pendanaan menunjukkan bahwa pada B40, dukungan Public Service Obligation (PSO) 2025 sudah mencapai sekitar 6,9 juta KL dengan kebutuhan insentif Rp35,5 triliun. Pada skema B50, angka tersebut diperkirakan melonjak drastis menjadi Rp45 triliun–60 triliun per tahun.

Masalahnya, dana BPDP sangat bergantung pada pungutan ekspor. Ketika ekspor turun—karena lebih banyak CPO dialihkan ke domestik—pemasukan BPDP justru menyusut di saat kebutuhan subsidi meningkat. Dimas memperkirakan kebutuhan insentif biodiesel akan meningkat menjadi Rp37 triliun–40 triliun pada 2026.

Sementara itu, perwakilan BPDP Sawit yang hadir secara daring, Ahmad Zuhdi, mengakui implementasi B50 akan membawa konsekuensi pendanaan yang tidak kecil bagi lembaganya. Ia menjelaskan makin tinggi tingkat campuran biodiesel, makin besar pula kebutuhan alokasi pembiayaan yang harus ditampung oleh BPDP.

“Jika nanti menjadi B50, maka alokasi pendanaan yang harus disiapkan BPDP tentu akan semakin besar,” ujarnya.

Kondisi ini akan kian berat jika produktivitas perkebunan sawit tidak mampu mengimbangi peningkatan suplai yang dibutuhkan. Produktivitas yang stagnan berarti volume ekspor berpotensi menurun karena sebagian CPO harus dialihkan untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Ketika ekspor turun, pungutan ekspor ikut melemah—dan di titik itulah BPDP menghadapi tekanan langsung.

Zuhdi menegaskan bahwa tekanan pemasukan akibat menurunnya volume ekspor bukan hanya memengaruhi ketersediaan dana untuk subsidi biodiesel, tetapi juga stabilitas layanan BPDP secara keseluruhan. Walaupun demikian, ia berharap program pendanaan ini tetap dapat dijalankan tanpa mengganggu berbagai inisiatif strategis di sektor hulu.

“Fokus utama BPDP pada dasarnya tetap di sisi hulu. Jadi, kami berharap pendanaan tidak akan mengurus program-program yang menyasar peningkatan produktivitas petani dan keberlanjutan industri,” katanya.

Kesiapan industri dan pasokan bahan baku

Ilustrasi buah kelapa sawit (pixabay.com/tristantan)

Di sisi industri, Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi), Ernest Gunawan, menegaskan bahwa pelaku industri pada prinsipnya siap mendukung percepatan bauran energi, tapi implementasi B50 tidak bisa dilakukan secara mendadak.

“Pak Presiden (Prabowo Subianto) menanyakan kesiapan kami. Kalau dimulai di semester kedua 2026, mungkin kami bisa bilang siap. Tapi kalau harus berjalan penuh satu tahun, ya kapasitas 22 juta kiloliter kami belum tentu cukup,” ujarnya.

Ernest mengingatkan agar pemerintah tidak mengulang kembali pengalaman pada 2022, ketika stok minyak goreng hilang di pasaran meski saat itu Indonesia baru menerapkan B30.

“Secara teknis biodiesel dan minyak goreng sudah dipisahkan, tapi pengalaman itu menunjukkan betapa sensitifnya pasar sawit jika ada perubahan mendadak,” katanya.

Dari sisi kualitas, tantangan teknis juga menjadi perhatian. Ernest menyebut bahwa B40 masih dalam batas spesifikasi yang dapat dipenuhi industri, tapi B50 memiliki tuntutan yang jauh lebih ketat.

Water content, water freeze rate, dan stabilitas oksidasi—itu tiga parameter yang akan sangat menantang jika B50 diterapkan,” ujarnya.

Untuk penanganan dan penyimpanan, Aprobi menyatakan pabrik-pabrik biodiesel telah memiliki fasilitas memadai, termasuk nitrogen blanketing dan floating tank untuk menghindari kontaminasi udara serta kenaikan kadar air. Namun, peningkatan standar tetap membutuhkan waktu adaptasi. “Industri siap, tapi implementasi harus dilakukan hati-hati,” katanya.

Ernest juga menyoroti posisi Indonesia sebagai salah satu pelaksana program biodiesel terbesar di dunia. Banyak negara, katanya, menjadikan Indonesia sebagai rujukan karena berhasil menjalankan mandat campuran hingga B40 secara nasional. “Kita sering disebut big brother biodiesel. Skala kita paling besar di dunia,” ujarnya.

Pertumbuhan kapasitas industri biodiesel sebenarnya menunjukkan tren positif jangka panjang.

Sejak 2005, dari kurang dari 10 juta kiloliter, kapasitas terpasang terus meningkat hingga pada 2025 mencapai 19,15 juta kiloliter, dengan target konsumsi domestik sebesar 15,15 juta kiloliter. Hingga November 2025, penyaluran biodiesel baik PSO maupun non-PSO telah mencapai 13,4 juta kiloliter.

Pada 2026, konsumsi domestik biodiesel diproyeksikan naik menjadi 15,6 juta kiloliter.

Sementara itu dari sektor hulu perkebunan, Pengurus Bidang Komunikasi Media Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Mochamad Husni, menegaskan tantangan terbesar menuju B50 bukan semata kesiapan industri biodiesel, melainkan kondisi produksi sawit nasional yang mengalami stagnasi.

Data GAPKI menunjukkan produksi minyak sawit mentah (CPO) dan minyak inti sawit (PKO) Indonesia cenderung datar dalam lima tahun terakhir, berada di kisaran 51 juta–54 juta ton per tahun.

Dari jumlah itu, CPO masih menjadi penyumbang terbesar dengan volume 46 juta–50 juta ton, sementara PKO berkisar pada 4,1 juta–4,7 juta ton.

Puncak produksi terjadi pada 2023 ketika total output menembus 54,8 juta ton, sebelum kembali menurun pada 2024 dan berlanjut hingga catatan Oktober 2025.

“Tanpa replanting yang masif, banyak kebun rakyat kini diisi pohon tua yang sudah tidak produktif,” ujarnya.

Kondisi inilah yang memperparah stagnasi produksi nasional dan menjadi batas dari kemampuan industri memasok kebutuhan bahan baku biodiesel.

Untuk mengatasi stagnasi ini, industri sawit mengambil sejumlah langkah strategis. Berbagai upaya peningkatan produktivitas dilakukan, mulai dari kerja sama riset, percepatan program peremajaan (replanting), hingga inovasi dalam proses penyerbukan tanaman. Salah satu terobosan bahkan melibatkan introduksi serangga penyerbuk dan bibit unggul dari Tanzania untuk meningkatkan hasil panen kebun rakyat.

Replanting dan peningkatan produktivitas terus kami genjot. Sawit ini industri strategis nasional, jadi harus dijaga keberlanjutannya,” kata Husni.

Upaya ini diharapkan dapat mengangkat kapasitas produksi dalam jangka menengah dan memastikan pasokan tetap aman jika kebijakan biodiesel terus meningkat.

Meski demikian, pelaku usaha sawit menegaskan bahwa kehati-hatian pemerintah dalam menunda implementasi B50. Husni menekankan bahwa GAPKI siap mendukung keberhasilan program biodiesel, namun kenaikan campuran harus disertai kepastian ketersediaan bahan baku agar tidak menekan pasar domestik maupun ekspor.

“Kami tentu mendukung program pemerintah. Tapi perlu perhitungan matang soal ketersediaan bahan baku. Penundaan B50 mungkin bagian dari kehati-hatian itu,” ujarnya.

Editorial Team