Jakarta, FORTUNE - PT Citra Karya Jabar Tol (CKJT) mulai menerapkan tarif terbaru Jalan Tol Cisumdawu seksi 4-6 , yang mencakup rute dari Cimalaka ke Paseh ke Dawuan, setelah sebelumnya diberlakukan tanpa biaya. Kebijakan tarif terbaru ini mulai efektif pada tanggal Senin, 14 Agustus 2023 pukul 00.00 WIB.
Pengumuman mengenai perubahan tarif Tol Cisumdawu ini diumumkan melalui unggahan di akun Instagram. Kebijakan mengenai tarif baru ini didasari oleh keputusan resmi Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan nomor 959/KPTS/M/2023.
Penyesuaian tarif Jalan Tol Cisumdawu yang baru ini mencakup tiga gerbang tol yang berbeda, yaitu Paseh, Cisumdawu Jaya, dan Cisumdawu Utama. Selain penyesuaian tarif, pengelola tol juga melakukan perubahan nama pada gerbang tol. Nama "Tol Ujung Jaya" diubah menjadi "Cisumdawu Jaya," sementara "Gerbang Tol Ujung Jaya Utama" berganti nama menjadi "Gerbang Tol Cisumdawu Utama."