Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Tebu Petani Terancam Tak Terserap di Tengah Wacana Impor Gula
Ilustrasi tanaman tebu yang menyimpan cadangan makanan di batang (pixabay.com/joaolimafotografias)
  • APTRI mendesak evaluasi izin impor 150.000 ton raw sugar saat musim giling karena dikhawatirkan menekan harga dan membuat gula petani tidak terserap, seperti pada 2025.
  • Stok awal gula sekitar 1,437 juta ton dan proyeksi produksi 2,7–3 juta ton dinilai cukup untuk kebutuhan 2026 sebesar 2,836 juta ton; petani meminta pasokan lokal diprioritaskan.
  • Petani menghadapi HPP Rp14.500 per kilogram yang belum naik, biaya produksi meningkat, serta produksi tebu turun hingga 25 persen; APTRI meminta kenaikan HPP dan subsidi Rp1.000 per kilogram.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, FORTUNE - Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mendesak pemerintah mengevaluasi kebijakan izin impor 150.000 ton raw sugar untuk gula konsumsi yang diterbitkan di tengah berlangsungnya musim giling tebu nasional.

Kebijakan tersebut berisiko menekan harga di tingkat petani sekaligus mengulang kondisi pada 2025, ketika pasokan impor membuat hasil panen dalam negeri tidak terserap pasar dan menumpuk di gudang.

Kekhawatiran tersebut disampaikan Ketua Umum APTRI, Soemitro Samadikoen, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi VI DPR RI yang disiarkan secara virtual, Senin (21/9). Soemitro menegaskan masuknya gula impor pada awal tahun lalu menjadi salah satu pemicu utama tidak lakunya gula produksi lokal.

"Tahun 2025 itu gula kita tidak laku. Salah satu [alasannya] adalah karena pada saat awal tahun 2025, ini ada izin impor yang dikeluarkan," ujar Soemitro.

APTRI mempertanyakan urgensi eksekusi impor di tengah periode panen dan penggilingan. Berdasarkan proyeksi Badan Pangan Nasional (Bapanas), stok awal (carry-over stock) gula konsumsi dari 2025 mencapai sekitar 1,437 juta ton.

Sementara itu, perkiraan produksi gula konsumsi tahun ini berkisar 2,7 juta-3 juta ton, angka yang dinilai memadai untuk memenuhi estimasi kebutuhan konsumsi 2026 sebesar 2,836 juta ton.

Menurut Soemitro, jika pemerintah membutuhkan tambahan pasokan untuk cadangan pangan, produksi petani lokal semestinya diutamakan.

"Dan waktunya pun kalau itu harus impor karena kurang, itu di luar musim giling atau musim panen," katanya.

Sekretaris Jenderal DPN APTRI, M. Nur Khabsyin, menyatakan organisasi petani tidak dilibatkan dalam pembahasan kuota impor tersebut.

Izin impor raw sugar dialokasikan melalui BUMN pangan ID Food. Dari total 150.000 ton, sebanyak 50.000 ton dialokasikan untuk digiling di Pabrik Gula Madukismo, sedangkan 100.000 ton sisanya dialokasikan ke pabrik gula swasta di Bombana, Sulawesi Tenggara.

APTRI menilai penunjukan pabrik swasta dalam mengolah gula cadangan pemerintah perlu dievaluasi, mengingat pengolahan seharusnya dimaksimalkan melalui pabrik BUMN atau memanfaatkan pasokan gula petani lokal terlebih dahulu.

Ancaman penyerapan pasar ini terjadi bersamaan dengan beban biaya operasional petani yang kian membengkak. APTRI mencatat Harga Pokok Pembelian (HPP) gula petani tidak mengalami penyesuaian dan tertahan pada level Rp14.500 per kilogram sejak 2024.

Di sisi lain, petani harus menanggung kenaikan upah tenaga kerja, biaya sewa lahan, serta lonjakan harga pupuk nonsubsidi.

Meski Bapanas dan Kementerian Pertanian telah menyepakati usulan kenaikan HPP menjadi sedikitnya Rp15.500 per kilogram, keputusan final penyesuaian harga tersebut masih tertunda karena belum terlaksananya Rapat Koordinasi Terbatas di tingkat Kemenko Pangan.

Kondisi petani semakin terdesak oleh penurunan produksi tebu rata-rata hingga 25 persen akibat kekeringan dan kebakaran lahan. Selain penurunan volume, petani masih dihadapkan pada masalah rendahnya rendemen di sejumlah pabrik gula milik BUMN yang berkisar 7 persen. Angka ini tertinggal dari pencapaian pabrik gula swasta yang mampu mencatatkan rendemen 8 persen hingga lebih dari 10 persen.

Guna mengatasi tekanan berlapis ini, APTRI mendesak pemerintah segera merealisasikan kenaikan HPP dan merevisi kebijakan impor gula konsumsi selama musim giling. APTRI juga mengusulkan intervensi berupa subsidi harga sebesar Rp1.000 per kilogram gula sebagai bentuk kompensasi atas beban operasional yang ditanggung petani. 

Curated For You

Editorial Team

Related Article