Jakarta, FORTUNE - Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI mengatakan tersangka kasus kelangkaan minyak goreng akan ditetapkan pekan depan.
Pernyataan Lutfi tersebut menjawab tantangan anggota Komisi VI, Andre Rosiade, Kamis (17/3), untuk mengungkap dalang kelangkaan bahan pokok yang kian berlarut-larut itu.
"Tolong sebutkan siapa mafia itu, apa langkah (Kementerian Perdagangan) untuk itu. Barang berlimpah tapi harga mahal, artinya ada penimbun," kata Andre. ""Seharusnya bapak tegas. Apa jaminan untuk kita karungin itu mereka. Rakyat butuh keadilan".
Lutfi menjawab asas praduga tak bersalah tetap harus ditegakkan. Menurutnya, penetapan calon tersangka akan diumumkan pada Senin (21/3) oleh pihak kepolisian.
"Saya sudah kasih semua data. Ini masih praduga tak bersalah, tetapi kita sudah temukan dan ini jumlahnya ribuan ton (penimbunan). Kita sudah laporkan kepada Polri lewat Kabareskrim, sudah mulai ditangkap dan periksa," ujarnya.
Di antara mekanisme penimbunan, dia bilang, adalah melarikan subsidi ke industri menengah atas, mengemas ulang minyak goreng curah subsidi menjadi premium, dan melarikan minyak curah subsidi ke luar negeri.