THR Karyawan Swasta Kapan Cair? Ini Jadwalnya

Pencairan tunjangan hari raya (THR) menarik perhatian banyak pihak dan selalu dinantikan setiap tahunnya, termasuk karyawan swasta. Selain THR PNS, THR karyawan swasta juga telah diatur dalam regulasi pemerintah.
Perusahaan atau instansi memiliki kewajiban untuk membayarkan THR sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Di tahun 2025, pemerintah telah resmi menetapkan kebijakan terkait pemberian THR 2025 dan bonus kepada pekerja swasta, BUMN, dan BUMD.
Penasaran THR karyawan swasta kapan cair di tahun 2025? Simak jadwal, regulasi, dan perhitungannya di bawah ini.
THR karyawan swasta kapan cair?
Dilansir dari situs Presiden RI, pengumuman kebijakan pemberian THR Lebaran 2025 disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (10/3).
Dalam keterangan yang disampaikan. pemberian THR kepada para pekerja, termasuk karyawan swasta paling lambat tujuh hari sebelum Idulfitri 2025.
“Saya minta agar pemberian THR bagi pekerja swasta, BUMN, BUMD diberi paling lambat tujuh hari sebelum hari raya Idulfitri. Dan besaran dan mekanismenya akan nanti disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan melalui surat edaran,” ungkap Presiden Prabowo, dikutip Selasa (11/3).
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri terbaru, Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriah diperkirakan jatuh pada Senin, 31 Maret 2025 hingga Selasa, 1 April 2025.
Artinya, pencairan THR karyawan swasta akan diterima maksimal Senin, 24 Maret 2025 sampai Selasa, 25 Maret 2025.
Pemerintah juga mengimbau perusahaan atau instansi untuk mematuhi aturan terkait waktu pencairan THR bagi pekerjanya. Jika terjadi keterlambatan atau tidak dibayarkan, pekerja berhak melaporkannya ke Dinas Ketenagakerjaan setempat.