Jakarta, FORTUNE - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat upah nominal harian buruh tani pada Oktober 2021 naik tipis sebesar 0,08 persen, menjadi Rp57.009 dibandingkan bulan sebelumnya sebesar Rp56.962.
"Kalau kita lihat sebarannya per provinsi, upah buruh secara nominal tertinggi itu di Kalimantan Utara yaitu sebesar Rp73.872 per hari. Sedangkan terendahnya di Daerah Istimewa Yogyakarta, yaitu sebesar Rp31.961 per hari," kata Kepala BPS Margo Yuwono saat menggelar konferensi pers secara virtual, Senin (15/11).