Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Pembahasan perjanjian kerja sama antara Indonesia-Malaysia terkait Jaminan Produk Halal/Dok. Kemenag

Jakarta, FORTUNE - Indonesia dan Malaysia saat ini tengah mengupayakan kerja sama di bidang Jaminan Produk Halal. Penjajakan dilakukan dalam pertemuan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI dengan Jabatan Kemajuan Islam Malaysia (JAKIM) di Malaysia pada Senin (16/1).

"Saat ini kita sedang memfinalisasi perjanjian kerja sama antara BPJPH dengan JAKIM,” kata Kepala BPJPH Aqil Irham.

Aqil mengatakan, masih ada dua perkara lagi yang masih dibahas oleh pihak JAKIM. Sementara dari pihak Indonesia, semua perihal kerja sama ini sudah dibahas oleh lintas Kementerian/Lembaga.

Dia berharap dengan pembahasan yang berlangsung hari ini dapat berbuah hasil. "Kita berharap pembahasan segera selesai sehingga pada saat kunjungan Presiden Joko Widodo di bulan Juni mendatang, perjanjian kerja sama ini dapat ditandatangani," ujarnya.

Pertemuan tersebut juga dihadiri Ketua Pengarah JAKIM Datuk Hajah Hakimah bint Mohd Yusuf, Timbalan Ketua Pengarah JAKIM Dato' Dr. Sirajuddin bin Suhaimee, dan CEO HDC Hairol Ariffein Sahari. 

Urgensi kerja sama jaminan produk halal

Editorial Team