SHARIA

Perkuat Keuangan Syariah, BI Tingkatkan Standardisasi Pasar

BI kembangkan suku bunga acuan berdasar prinsip syariat.

Perkuat Keuangan Syariah, BI Tingkatkan Standardisasi PasarIlustrasi keuangan rumah tangga (Shutterstock/Chotthanin Thitiakarakiat)
28 October 2021
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - Demi ‘menajamkan gigi’ industri keuangan syariah, Bank Indonesia mantap melanjutkan pengembangan suku bunga acuan bebas risiko berdasarkan prinsip-prinsip syariah. Mengapa langkah itu dibutuhkan?

Menurut Deputi Gubernur Senior BI, Destry Damayanti, penguatan sektor keuangan syariat merupakan bentuk antisipasi terhadap dampak penyetopan London Interbank Offered Rate (LIBOR) mulai penghujung 2021.

Dampak Penguatan Standardisasi Keuangan Syariah

Dewi berpendapat, jika standardisasi pasar keuangan syariah ditingkatkan, maka lahirlah dampak berganda (multiplier effect) yang berujung pada tumbuhnya ekonomi riil.

“Peningkatan standardisasi bakal menguatkan manajemen likuiditas sehingga mampu menambah arus investasi, yang akhirnya akan menyokong pertumbuhan ekonomi riil,” jelas Destry melalui keterangan resmi, dikutip Kamis (28/10) dari Antara.

Ketahanan Pasar Keuangan Syariat

Terlebih, lanjut Dewi, sektor keuangan syariah sudah mengindikasikan ketahanan yang lebih tinggi berdasar krisis-krisis keuangan global yang pernah dilewati. Sebab, aktivitas pasar keuangan syariah didasari oleh sektor riil, serta tak melayani transaksi berbasis bunga dan spekulasi.

Untuk itu, pasar keuangan syariah pantas menjadi opsi baru bagi perekonomian dan calon nasabah. “Menawarkan model keuangan yang lebih prospektif dalam lanskap ekonomi global,” ujarnya.

Related Topics