Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Ancaman Fraud AI Mengintai Transaksi Pembayaran Digital RI
Ilustrasi penggunaan aplikasi mobile banking yang aman untuk transaksi digital. (unsplash.com/fede_rocha)
  • Bank Indonesia mencatat 14,82 miliar transaksi pembayaran digital pada kuartal I-2026, naik 37,69 persen dari tahun sebelumnya, menandakan pertumbuhan pesat ekonomi digital nasional.
  • OJK menegaskan pentingnya kolaborasi lintas industri untuk memperkuat ketahanan terhadap fraud berbasis AI demi menjaga kepercayaan publik dan keberlanjutan sektor jasa keuangan.
  • AFTECH dan Jalin menyoroti perlunya sistem keamanan kolektif serta infrastruktur Fraud Detection System sebagai fondasi utama membangun ekosistem pembayaran digital yang aman dan berkelanjutan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Lonjakan pesat transaksi digital di Indonesia menunjukkan kepercayaan publik yang terus tumbuh, sementara berbagai pihak seperti OJK, AFTECH, dan Jalin aktif memperkuat ketahanan industri terhadap ancaman fraud berbasis AI. Melalui kolaborasi, standardisasi proteksi, serta pendekatan layanan bersama, ekosistem pembayaran digital diarahkan menjadi lebih efisien, tangguh, dan berkelanjutan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, FORTUNE - Bank Indonesia (BI) merekam volume transaksi pembayaran digital menembus 14,82 miliar transaksi sepanjang kuartal I-2026, yang mencerminkan lonjakan 37,69 persen dibandingkan dengan periode sama pada tahun lalu. Namun, di balik angka tersebut, terdapat ancaman kecurangan (fraud) mutakhir yang dipersenjatai oleh teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI).

Anatomi risiko ini dikupas tuntas dalam sebuah forum diskusi bertajuk “Protection in Action: Strengthening Fraud Resilience Across Ecosystem” yang diinisiasi oleh AFTECH bersama PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin).

“Peningkatan yang signifikan ini tentu dibarengi dengan ancaman yang makin kompleks, baik dari sisi metode maupun skala. Kesiapan industri dalam memperkuat keamanan transaksi digital saat ini menjadi sangat krusial,” kata Tri Herdianto, Kepala Direktorat Pembelaan Hukum Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melalui rilis resmi yang dikutip Senin (25/5).

Bagi OJK, ketahanan terhadap manipulasi finansial (fraud resilience) telah bergeser dari sekadar urusan departemen TI menjadi fondasi eksistensial bisnis. Tri menggarisbawahi bahwa aspek ini merupakan pilar fundamental demi merawat kepercayaan publik.

“Terkait hal tersebut diperlukan kolaborasi dari seluruh pemangku kepentingan di sektor keuangan digital karena perlindungan konsumen dan ketahanan terhadap fraud merupakan tanggung jawab bersama dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan” kata Tri.

Kekhawatiran tersebut bukan tanpa dasar. Tengok saja potret buram ekosistem virtual domestik yang diambil oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Sepanjang 2025, radar BSSN menangkap 5,2 miliar trafik internet yang berpotensi menjadi celah penetrasi serangan siber. Ironisnya, 94 persen di antaranya teridentifikasi sebagai malware berisiko tinggi yang dapat bermutasi menjadi serangan penyanderaan data atau ransomware.

Menyikapi lanskap yang kian rawan ini, Wakil Ketua Umum II AFTECH, Budi Gandasoebrata, membedah ulang postur ekosistem pembayaran digital hari ini. Dalam pandangannya, tata kelola risiko, keandalan infrastruktur, serta aspek keamanan mutlak menjadi tiang pancang utama demi mewujudkan ekosistem yang sehat sekaligus berkelanjutan.

“Industri tidak lagi hanya dituntut untuk tumbuh cepat tetapi juga harus tumbuh resilient. Dan dalam konteks tersebut, Fraud Detection System atau FDS saat ini bukan lagi sekadar fitur pendukung, melainkan infrastruktur krusial bagi industri keuangan digital,” ujar Budi.

Jalin sebagai salah satu jangkar penyedia infrastruktur pembayaran digital nasional menekankan perlunya respons komunal yang dinamis guna meredam penetrasi kejahatan siber yang terus bermetamorfosis.

Direktur Utama Jalin, Ario Tejo Bayu Aji, mengemukakan peta ancaman yang mengintai platform pembayaran digital saat ini tidak bisa lagi dihadapi secara parsial atau sendiri-sendiri. Industri memerlukan perisai bersama melalui konsolidasi layanan dan prasarana terpadu (shared services & infrastructure) pada bidang manajemen mitigasi risiko kecurangan.

"Pendekatan shared services ini memungkinkan pelaku industri mengoptimalkan investasi serta memaksimalkan efisiensi operasional,” kata Ario.

Formulasi proteksi yang terstandardisasi ini diyakini mampu mendongkrak mutu proteksi secara menyeluruh, mempercepat penetrasi penanggulangan insiden, sekaligus memangkas risiko sistemik secara masif.

“Model ini juga memberikan ruang bagi pelaku industri untuk tetap fokus pada pengembangan inti bisnis mereka, sementara fondasi keamanannya dikelola secara lebih profesional dan terkoordinasi," ujar Ario.

Editorial Team