Topang Ekosistem Finansial, Layanan Transaksi Digital Jalin Tumbuh 38 Persen

PT Jalin Pembayaran Nusantara mencatat kenaikan layanan transaksi digital sebesar 38% (YoY).
Pemerintah menugaskan Jalin sebagai penyelenggara Sistem Pemungutan Pajak atas Transaksi Digital Luar Negeri berdasarkan Perpres No.68/2025.
Sepanjang 2025, Jalin menjaga keandalan sistem di atas 99,9 persen.
Jakarta, FORTUNE – PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin), membukukan pertumbuhan layanan transaksi digital 38 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya (YoY). Kinerja ini dipicu lonjakan kebutuhan industri terhadap layanan interkoneksi yang menghubungkan sektor perbankan, perusahaan teknologi finansial (fintech), serta para pelaku ekosistem pembayaran lainnya.
Pencapaian tersebut dipaparkan dalam rangkuman Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Jalin Tahun Buku 2025. Selain mencatatkan pertumbuhan volume, kredibilitas Jalin di mata pemerintah juga makin kokoh melalui penugasan resmi sebagai penyelenggara Sistem Pemungutan Pajak atas Transaksi Digital Luar Negeri (SPP-TDLN) berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) No.68/2025.
Direktur Utama Jalin, Ario Tejo Bayu Aji, mengemukakan perkembangan perseroan sepanjang 2025 mencerminkan signifikansi peran infrastruktur digital yang mampu bertumbuh selaras dengan kebutuhan pemerintah, industri, dan masyarakat.
Dari aspek operasional, penyedia infrastruktur jaringan ATM Link, QRIS, dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) ini menjaga keandalan sistem pada level tertinggi. Sepanjang 2025, Jalin mempertahankan tingkat ketersediaan sistem (system availability) di atas 99,9 persen, termasuk saat menghadapi lonjakan trafik musiman seperti periode Ramadan, Idulfitri, Natal, dan Tahun Baru.
Secara spesifik, pada momen Ramadan dan Idulfitri 2025, Jalin tumbuh 15 persen (YoY) untuk transaksi di berbagai kanal pembayaran digital, yang mencakup kartu debit, mobile banking, hingga agen laku pandai, jika dibandingkan dengan periode sama pada tahun sebelumnya.
Jalin telah ditetapkan oleh Bank Indonesia sebagai Penyelenggara Infrastruktur Sistem Pembayaran (PIP) Sistemik. Perusahaan mengelola jaringan “Link” dan ATM Link, serta menghubungkan lebih dari 105 lembaga perbankan dan fintech melalui layanan switching dan pemrosesan pembayaran digital terintegrasi (ATM, CRM, Debit, QRIS, internet banking, dan mobile banking).
Menutup laporannya dari sisi tata kelola, Jalin meraih skor Good Corporate Governance (GCG) dengan predikat baik. Guna menjamin keamanan data dan kualitas layanan, perseroan juga mempertahankan serangkaian sertifikasi internasional terkemuka, meliputi ISO 27001, ISO 27701, ISO 9001, ISO 37001, PCI DSS, dan PCI PIN.
Terkait dengan penugasan baru dari pemerintah dalam mengelola pajak digital luar negeri melalui Perpres 68/2025, Ario menambahkan amanat tersebut menegaskan posisi strategis perusahaan. Langkah ini tidak hanya mendukung interoperabilitas sistem pembayaran nasional, melainkan juga menjadi motor penggerak bagi implementasi kebijakan ekonomi digital pemerintah.


















