CYBR Luncurkan SHECURE Digital, Perlindungan Anak dan Perempuan di Ruang Digital

- PT ITSEC Asia Tbk (CYBR) bersama UNFPA meluncurkan SHECURE Digital untuk memperkuat perlindungan perempuan dan anak dari kekerasan berbasis gender di ruang digital Indonesia.
- Program ini memiliki tiga pilar utama: SHECURE CLASS untuk edukasi literasi digital, SHECURE SHIELD untuk perlindungan teknis berbasis privasi, dan SHECURE VOICES untuk advokasi serta pemberdayaan komunitas.
- Pemerintah mendukung inisiatif ini melalui kebijakan dan regulasi baru, menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menciptakan ekosistem digital yang aman dan berkeadilan bagi semua.
Jakarta, FORTUNE — PT ITSEC Asia Tbk (CYBR), emiten keamanan siber menggandeng United Nations Population Fund (UNFPA), badan Perserikatan Bangsa Bangsa yang fokus pada kesehatan seksual dan reproduksi serta kependudukan resmi meluncurkan SHECURE Digital, untuk memperkuat perlindungan perempuan dan anak di ruang digital.
Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024 menunjukkan, hampir 2 dari 3 perempuan di seluruh dunia pernah mengalami kekerasan digital. Di Indonesia, sekitar 7,2 juta perempuan pernah mengalami kekerasan digital oleh bukan pasangan di sepanjang hidup mereka. Hasil survei juga menunjukkan, perempuan berusia 15-24 tahun paling banyak mengalami kekerasan di ruang-ruang digital ini.
SHECURE Digital mengintegrasikan edukasi perlindungan diri digital, perlindungan teknologi berbasis privasi dan advokasi berbasis data untuk mencegah dan menangani kekerasan berbasis gender online serta eksploitasi digital.
Program ini diluncurkan di tengah meningkatnya risiko kekerasan berbasis gender online yang dialami perempuan dan anak mulai dari pelecehan daring, penyalahgunaan data pribadi, pemerasan digital hingga penyebaran konten intim tanpa persetujuan. Program ini dirancang untuk mendukung mandat nasional perlindungan perempuan dan anak serta memperkuat upaya pencegahan kekerasan di era transformasi digital.
Presiden Direktur PT ITSEC Asia Tbk, Patrick Dannacher mengatakan bahwa perlindungan digital harus berangkat dari pengalaman nyata yang dihadapi masyarakat.
“Banyak perempuan mengalami risiko digital tanpa pernah menyebutnya sebagai kekerasan karena dianggap bagian dari kehidupan online. SHECURE Digital kami rancang untuk menjembatani kesenjangan tersebut melalui pendekatan yang membumi, relevan dan dapat digunakan dalam situasi sehari hari. Ini adalah kontribusi kami untuk memperkuat agenda nasional perlindungan perempuan dan anak di era digital,” ujar Patrick dalam paparannya di Jakarta, Jumat (27/2).
Sementara itu, Hassan Mohtashami, Kepala Perwakilan UNFPA di Indonesia menambahkan kolaborasi lintas sektor merupakan salah satu strategi penting dalam menghadapi kekerasan berbasis gender di ruang digital.
“Kekerasan digital memiliki dampak nyata terhadap kesehatan mental, sosial dan masa depan perempuan dan anak. SHECURE Digital menunjukkan bagaimana kolaborasi antara sektor swasta, mitra pembangunan dan pemerintah dapat memperkuat perlindungan yang berkelanjutan dan berpusat pada manusia,” ujar Hassan.
Tiga Fokus Utama
SHECURE Digital dibangun melalui tiga pilar utama yang berfokus pada pencegahan, perlindungan serta pemberdayaan.
SHECURE CLASS, berfokus pada edukasi dan literasi pertahanan diri digital bagi perempuan dan remaja. Pilar ini membekali peserta dengan pemahaman praktis mengenai risiko digital, cara mengelola privasi, keamanan akun, perlindungan data pribadi serta langkah aman dalam menghadapi ancaman seperti pelecehan, penipuan dan penyalahgunaan informasi di ruang digital.
SHECURE SHIELD, menghadirkan perlindungan teknis yang dirancang untuk membantu pengguna melindungi diri dari risiko digital secara aktif. Pilar ini menekankan pendekatan privacy first dengan memastikan perlindungan dilakukan tanpa pengawasan berlebihan serta memberikan kendali penuh kepada pengguna atas data dan aktivitas digital mereka.
Program ini didukung oleh pemanfaatan IntelliBroń Aman sebagai solusi keamanan digital yang dirancang untuk memberikan perlindungan dalam aktivitas digital sehari hari. IntelliBroń Aman bekerja dengan mendeteksi potensi ancaman sejak dini termasuk upaya penipuan digital, aplikasi berisiko, tautan berbahaya serta aktivitas mencurigakan yang dapat membahayakan data dan privasi pengguna
SHECURE VOICES, mendorong advokasi dan keterlibatan komunitas melalui kampanye kesadaran, ruang dialog serta penguatan suara perempuan dan generasi muda. Pilar ini bertujuan membangun budaya digital yang aman, saling menghormati serta mendukung keberanian untuk berbicara dan mencari bantuan ketika menghadapi kekerasan digital.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Arifah Choiri Fauzi, yang mengungkapkan dukungan kuat pemerintah terhadap inisiatif yang memperkuat pencegahan, perlindungan, dan pemberdayaan perempuan dan anak dalam ekosistem digital nasional yang terus berkembang.
Menurutnya, respons Indonesia terhadap kekerasan digital harus berbasis data dan diperkuat melalui reformasi struktural serta kolaborasi lintas sektor.
“Data menunjukkan kepada kita skala dan urgensi kekerasan terhadap perempuan, termasuk di ruang digital. Pada 2024 saja, diperkirakan 23,3 juta perempuan mengalami kekerasan fisik, seksual, atau psikologis, dan 7,5 persen perempuan Indonesia pernah mengalami pelecehan secara daring. Ini bukan isu virtual dengan dampak virtual. Dampaknya nyata, dan respons kita juga harus nyata,” ujar Arifah di Jakarta.
Ia juga menyoroti bahwa Indonesia telah memperkuat fondasi hukum dan kebijakan melalui pengesahan Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, integrasi keamanan siber dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025 hingga 2029, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025, serta penyusunan Peta Jalan Perlindungan Anak di Lingkungan Online 2025 hingga 2029.
“Regulasi saja tidak cukup. Perlindungan harus hadir dan bekerja di ruang yang sama tempat kekerasan terjadi. Melalui SHECURE Digital, kita menanamkan perlindungan langsung ke dalam ekosistem digital Indonesia,” kata dia.
Melalui SHECURE Digital, ITSEC Asia dan UNFPA berharap dapat memperkuat sinergi antara pemerintah, sektor swasta dan masyarakat dalam menciptakan ruang digital yang melindungi keselamatan, martabat dan hak setiap individu.


















