TECH

TikTok Bakal Dilarang di Indonesia, Mendag: Ini Akan Dibahas

Revisi Permendag 50 masih dalam tahap harmonisasi.

TikTok Bakal Dilarang di Indonesia, Mendag: Ini Akan DibahasMenteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan saat ditemui di Harris Vertu Harmoni Hotel, Jakarta, Senin (11/9). EKO WAHYUDI/FORTUNE Indonesia
11 September 2023

Jakarta, FORTUNE - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengungkapkan akan bertandang ke kantor Menteri Sekretaris Negara Pratikno sore ini untuk membahas rencana pelarangan TikTok Shop di Indonesia.

"Saya nanti akan rapat di Kemensetneg membahas termasuk revisi Permendag 50 (Tahun 2020), juga apakah kita larang saja atau gimana," katanya di Harris Vertu Harmoni Hotel, Jakarta, Senin (11/9).

Namun, ia tidak bisa memastikan kapan revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik terbit.

Dia mengatakan pembahasan aturan tersebut di kementeriannya sudah rampung, sehingga saat ini mulai dilakukan harmonisasi aturan dengan kementerian/lembaga lainnya.

Zulkifli mengatakan banyak keluhan masuk soal serbuan barang murah asing di Tanah Air yang masuk lewat TikTok, dan keluhan itu datangnya bukan hanya dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Isi revisi Permendag 50

Related Topics

    © 2024 Fortune Media IP Limited. All rights reserved. Reproduction in whole or part without written permission is prohibited.