Jakarta, FORTUNE - Sejumlah perusahaan nasional masih dibayangi keresahan insiden pencurian data dan peretasan sistem teknologi. Seperti diketahui, pemerintah telah menerbitkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).
Pelaku industri yang melibatkan data pribadi pengguna dalam usahanya, seperti perbankan, asuransi, telekomunikasi, kesehatan, ritel, transportasi, e-commerce, dan pendidikan, wajib memberikan perlindungan data pengguna sesuai peraturan di dalam undang-undang tersebut.
Jika data yang dikelola bocor, perusahaan sebagai Pemroses Data Pribadi siap-siap menerima sanksi, mulai dari peringatan tertulis, penghentian sementara kegiatan pemrosesan data pribadi, penghapusan atau pemusnahan data pribadi, hingga denda administrasi. Masalahnya, tidak semua perusahaan siap dengan pemberlakuan undang-undang tersebut lantaran pengelolaan datanya belum terstruktur alias masih amburadul.
Hal itu terungkap dalam seminar “Data Privacy in the Digital Era: Safeguarding Your Data and Ensuring Compliance with Indonesia’s PDP Law” yang diselenggarakan oleh PT Multipolar Technology Tbk di Bali, pada 14-16 Agustus 2024 lalu.
Senior Vice President Multipolar Technology Achmad Fakhrudin mengungkapkan bahwa data pelanggan amat berguna bagi kelangsungan usaha sehingga wajib dikelola secara benar dan dijaga kerahasiaannya.
Ia menyebut, dalam upaya memenuhi tuntutan UU PDP, ada baiknya perusahaan memanfaatkan solusi kepatuhan privasi data (data privacy compliance), salah satunya solusi securiti. Securiti adalah solusi perlindungan data pribadi secara komprehensif berbasis Artificial Intelligence (AI) dan Machine Learning (ML) yang fokus pada otomatisasi dan verifikasi kepatuhan terhadap UU PDP.
“Ada beberapa keunggulan yang dimiliki oleh solusi Securiti, di antaranya mampu mengidentifikasi data sensitif, baik yang terstruktur maupun tak terstruktur; menyederhanakan permintaan subjek data; meminimalisasi risiko atas pengelolaan data privasi; mendeteksi potensi pelanggaran data pihak ketiga; hingga memastikan pengolahan data pribadi berdasarkan persetujuan yang valid,” jelas Achmad.