Jakarta, FORTUNE – Pusat Anti-Penipuan Indonesia atau Indonesia Anti-Scam Center (IASC) mencatat nilai kerugian masyarakat akibat scam tembus Rp4,6 miliar. Nilai itu terhimpun berdasarkan 225 ribu total pelaporan masyarakat yang diterima sejak November 2024 hingga 17 Agustus 2025.
"Angka kerugian Indonesia yang dirasakan masyarakat capai Rp4,6 triliun dari scam. Lalu jumlah rekening yang sudah diblokir sebanyak 72.145 rekening," kata Kepala Eksekutif Pengawasan Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, Selasa (19/8).