TECH

Bukan Indonesia, Ternyata Ini Negara Terdepan dalam Adopsi NFT

Kebanyakan dari kelompok negara maju.

Bukan Indonesia, Ternyata Ini Negara Terdepan dalam Adopsi NFTIlustrasi NFT Shutterstock/Troggt
30 May 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Indonesia ternyata belum termasuk sebagai negara terdepan dalam urusan adopsi aset yang tidak dapat dipertukarkan (non-fungible token/NFT), menurut survei dari nftclub.com. Negara yang lebih dahulu memanfaatkan NFT kebanyakan berasal dari kelompok negara maju.

Riset NFT Club ini mengukur ketertarikan negara-negara dunia terhadap NFT berdasar atas tingkat pencarian NFT di Google. Asumsinya, semakin banyak tingkat pencarian NFT di suatu negara, masyarakat di wilayah tersebut berarti menunjukkan ketertarikannya terhadap NFT.

Memang banyaknya pencarian tersebut bisa terpengaruh oleh faktor jumlah penduduk. Karenanya, NFT Club membagi jumlah penelusuran itu per 100 ribu orang demi seimbang.

Jumlah pencarian NFT di Indonesia hanya mencapai 892 pencarian per 100 ribu orang. Itu menempatkan Indonesia di peringkat 48 dari 50 negara yang disurvei.

NFT Club lantas menempatkan Taiwan sebagai negara yang paling menunjukkan ketertarikannya terhadap NFT, dengan jumlah penelusuran mencapai 9.629. Negara ini dianggap sebagai pusat teknologi yang berpikiran terbuka dan maju. Tak heran jika wilayah ini menjadi tempat ideal bagi teknologi seperti blockchain dan NFT.

Lalu, di bawahnya berturut-turut ada Australia, Canada, Islandia, Selandia Baru, Swedia, Belanda, Norwegia, Amerika Serikat, Swiss, dan seterusnya.

Pada indikator lain, AS merajai daftar negara dengan kantor pusat perusahaan NFT. Jumlah perusahaan aset digital di Negeri Paman Sam ini mencapai 91, yang sekaligus menjadikanmya sebagai pemimpin global dalam industri NFT.

“Di sini kita dapat melihat negara-negara yang menjadi markas dari jumlah terbesar perusahaan terkait NFT, menunjukkan bahwa mereka berada di garis depan dalam mendorong pengembangan di sektor NFT,” demikian laporan NFT Club, dikutip Senin (30/5).

Sementara itu, negara tetangga Indonesia, Singapura, berada di peringkat kedua dengan 24 perusahaan NFT. Setelahnya, diikuti India (11 perusahaan), Kanada (9), Australia (7), dan seterusnya.

Belum familiar

Daftar negara dengan pencarian NFT terbanyak. Dok/NFT Club.
Daftar negara dengan pencarian NFT terbanyak. Dok/NFT Club.

Populix, perusahaan riset pasar, belum lama ini juga merilis laporan soal tren adopsi NFT di Indonesia.

Menurut laporan berjudul Indonesian Modern Consumption, hanya sepertiga responden Indonesia yang mengetahui NFT. Sisanya, mayoritas atau 51 persen responden, tidak akrab dengan aset digital tersebut, dan 16 persen responden tidak yakin.

Laporan itu menyatakan hanya 4 dari 10 orang yang familiar dan mengikuti perkembangan NFT. Di saat bersamaan, mayoritas responden hanya pernah mendengar soal NFT.

Lalu, hanya 38 persen responden yang pernah membeli NFT, ketimbang 62 persen yang berlaku sebaliknya.

Dari sekian banyak yang pernah menebus NFT, 44 persen di antaranya dalam bentuk various online item NFT, gim video (39 persen), fesyen virtual (31 persen), seni (24 persen), dan musik (24 persen).

Namun, laporan Populix memberikan penekanan soal prospek NFT yang bakal berkelanjutan di masa depan. Sebanyak 44 persen responden optimistis aset digital itu masih akan menjadi tren dalam lima tahun ke depan.

Related Topics