TECH

6 Jenis Aset Kripto yang Wajib Diketahui Investor

Tertarik ingin membelinya?

6 Jenis Aset Kripto yang Wajib Diketahui Investorilustrasi jenis aset kripto (unsplash.com/Brian Wangenheim)
30 August 2023
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Ada banyak jenis asek kripto yang perlu diketahui, terutama bagi Anda yang tertarik untuk berinvestasi.

Berbeda dengan instrumen lainnya, kripto merupakan aset digital yang menggunakan sistem blockchain dalam sistemnya. Kripto juga dapat dibilang sebagai mata uang digital yang digunakan untuk bertransaksi di jaringan internet atau blockchain 

Salah satu jenis aset kripto yang cukup terkenal adalah Bitcoin. Pertama kali diperkenalkan pada tahun 2008. Hal ini memunculkan lahirnya aset-aset kripto yang lain.

Lantas, apa saja jenis aset kripto tersebut? Simak daftar lengkapnya berikut ini!

1. Stablecoin

Stablecoin adalah jenis aset kripto yang memiliki pergerakan cukup stabil di pasar. Hal ini karena nilainya dipatok ke emas, uang fiat, hingga ke dana cadangan cryptocurrency lain. Contoh stablecoin adalah USDC, BUSD, USDT, dan sebagainya.

2. Token

Token merupakan jenis aset kripto yang mengikuti templat blockchain yang digunakan. Aset kripto jenis ini tidak memiliki blockchain dan menggunakan blockchain lain seperti Ethereum, salah satunnya. Adapun contohnya, yakni Aaave (Aaave), Uniswap (UNI), Decentraland (MANA), dan lain-lain.

Related Topics