Jakarta, FORTUNE - Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengungkapkan akan bertandang ke kantor Menteri Sekretaris Negara Pratikno sore ini untuk membahas rencana pelarangan TikTok Shop di Indonesia.
"Saya nanti akan rapat di Kemensetneg membahas termasuk revisi Permendag 50 (Tahun 2020), juga apakah kita larang saja atau gimana," katanya di Harris Vertu Harmoni Hotel, Jakarta, Senin (11/9).
Namun, ia tidak bisa memastikan kapan revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik terbit.
Dia mengatakan pembahasan aturan tersebut di kementeriannya sudah rampung, sehingga saat ini mulai dilakukan harmonisasi aturan dengan kementerian/lembaga lainnya.
Zulkifli mengatakan banyak keluhan masuk soal serbuan barang murah asing di Tanah Air yang masuk lewat TikTok, dan keluhan itu datangnya bukan hanya dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).