BUSINESS

Bahlil Sebut Banyak UMKM Sulit Dapat Kredit Meski Sudah Punya NIB

NIB harusnya sudah meliputi semua syarat pembiayaan UMKM.

Bahlil Sebut Banyak UMKM Sulit Dapat Kredit Meski Sudah Punya NIBRakor penerbitan NIB, sertifikasi halal, dan SNI bina UMK bagi usaha mikro binaan, Selasa (11/4). (dok. KemenkopUKM)
12 April 2023
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa masih banyak lembaga pemberi pinjaman di sektor perbankan yang tak mau memberikan kredit bagi Usaha Mikro Kecil dan menengah (UMKM), sekalipun sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Hal ini, menurut Bahlil, bertentangan dengan apa yang kerap disampaikan oleh pemerintah tentang kemudahan mendapatkan pinjaman hanya dengan NIB. “Presiden sudah ngomong kredit tanpa agunan, bunga cuma 3-4 persen, Pak Teten (MenkopUKM) tiap momen ngomong, saya apa lagi, ternyata masih dikenakan jaminan. Jadi, UMKM apa yang mau dijamin? Gerobaknya saja masih utang,” katanya dalam rapat koordinasi di KemenkopUKM, Selasa (11/4).

Menurutnya, perbankan nasional  seharusnya bisa konsisten menjalankan program kredit tanpa agunan sebesar Rp25 juta–Rp100 juta untuk UMKM. Tapi yang terjadi justru masih banyak lembaga yang memberikan syarat kepada pelaku UMKM untuk memiliki Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) atau Tanda Daftar Perusahaan (TDP), pada saat kredit diajukan. Padahal, NIB sudah meliputi semua persyaratan dalam pembiayaan yang diajukan UMKM.

“Ini nggak jalan. Jadi, kami jangan disuruh nipu tiap hari,” ujar Bahlil. “Jujur aja nih untuk perbankan, apa masalah kalian? Suapa kami (pemerintah) jangan (sampai melakukan) penipuan struktural.”

UMKM adalah investor

Wanita Pengrajin Bambu di Desa Penglipuran Bali/Fortune Indonesia Suheriadi

Bahlil berpendapat bahwa UMKM adalah investor berskala kecil yang harus mendapatkan pelayanan layaknya investor besar. “UMKM ini investor ini, nah investor ini harus mendapatkan fasilitas perbankan, ndak ada investor yang tidak mendapatkan fasilitas pembiayaan,” ujarnya.

Untuk itu, ia pun mengusulkan adanya pemberian sanksi tegas bagi pelaku sektor perbankan yang tidak memberikan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi UMKM yang sudah punya NIB. “Saya akan proses dengan Pak Teten, karena ini domain kewenangan untuk KUR itu kan domain Pak Teten,” katanya. “Kami itu tujuannya mempermudah UMKM, bukan mempersulit UMKM.”

Target dan strategi

Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia (kelima kanan) berfoto bersama saat acara pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) pelaku UMK, Rabu (13/7). (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Related Topics