BUSINESS

Menaker Minta Pelindungan Pekerja di Era Digital Ditingkatkan

Digitalisasi mempengaruhi perubahan sektor ketenagakerjaan

Menaker Minta Pelindungan Pekerja di Era Digital DitingkatkanMenteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah. (dok. Kemnaker)
06 January 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Perkembangan teknologi dan digitalisasi menjadi situasi tidak terelakkan saat ini, termasuk pengaruhnya bagi sumber daya manusia (SDM). Pasalnya, semakin banyak perusahaan dan industri yang semakin adaptif dengan teknologi untuk menggenjot produkvitasnya, namun di sisi lain ikut menggerus peran SDM. 

Oleh karena itu, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus berkomitmen untuk meningkatkan pelindungan bagi pekerja atau buruh di era digital.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, mengatakan digitalisasi akan berpengaruh besar terhadap perubahan jenis pekerjaan di masa depan. “Perubahan tersebut tentunya tidak hanya terjadi pada jenis pekerjaan, karakter pekerjaan, maupun skill yang dibutuhkan, namun tantangan ketenagakerjaan di masa depan juga berubah,” katanya seperti dikutip dari laman resmi Kemnaker, Kamis (6/1).

Isu penting K3

Menaker menyampaikan bahwa aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menjadi su penting di tengah dinamika era digitalisasi. Ia pun mengingatkan kepada seluruh pemangku kepentingan, untuk selalu mengutamakan aspek ini sebagai upaya meningkatkan pelindungan para pekerja, termasuk hak-hak pekerja.

“Tujuannya agar pekerja atau buruh kita memiliki pelindungan yang memadai dari sisi K3, agar terhindar dari risiko-risiko seperti kecelakaan kerja,” ujar Menteri Ida.

Sehingga era digitalisasi yang tujuannya untuk memudahkan, menjadikan segala sesuatu lebih efektif dan efisien, tidak menjadikan para pekerja atau buruh tereduksi hak-hak dan kesejahteraannya.

Tiga resolusi Kemenaker di 2022

Sebelumnya, untuk mengantisipasi berbagai tantangan di tahun 2022, Kemnaker mencanangkan tiga resolusi yang tidak sekedar business as usual. Hal ini mau tidak mau harus diterapkan oleh Kemnaker karena masih banyak banyak ‘pekerjaan rumah’ yang belum terselesaikan.

Resolusi pertama adalah pelaksanaan sembilan lompatan ketenagakerjaan sebagai terobosan di dalam pemulihan ekonomi nasional dari sisi  pembangunan ketenagakerjaan. Kedua, terkait dengan penekanan reformasi birokrasi. Lalu, sebagai resolusi ketiga, Menaker Ida menginginkan setiap unit di Kemnaker dapat berkolaborasi menyukseskan presidensi Indonesia di G20.

Related Topics