Bukit Asam (PTBA) Tindak Tegas Tambang Ilegal di Wilayah IUP PTBA
- PT Bukit Asam Tbk (PTBA) melakukan patroli gabungan dan menindak tegas aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah izin usaha pertambangan perseroan.
- Tim berhasil mengamankan tiga sopir dump truck serta satu operator ekskavator, serta sejumlah barang bukti seperti satu unit ekskavator, tiga unit dump truck engkel, satu unit sepeda motor, hingga sembilan jerigen BBM.
Jakarta, FORTUNE - PT Bukit Asam Tbk (PTBA) bersinergi dengan aparat penegak hukum melakukan penindakan tegas terhadap aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah konsesi tambangnya. Operasi gabungan ini berhasil mengamankan empat terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti alat berat di Muara Enim, Sumatra Selatan.
Patroli gabungan tersebut digelar di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) perseroan, tepatnya di Banko Tengah Blok B, area Lengi, Desa Penyandingan, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim. Tim patroli melibatkan personel dari berbagai divisi internal PTBA, Polda Sumsel, Polres Muara Enim, serta Tim Patroli Perlindungan Hutan.
Melalui pemantauan udara menggunakan drone, tim gabungan mendapati adanya aktivitas penambangan ilegal yang tengah berlangsung. Di lokasi, tim berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat, terdiri dari tiga sopir dump truck dan satu operator ekskavator. Sejumlah barang bukti turut diamankan, meliputi satu ekskavator, tiga dump truck engkel, satu sepeda motor, hingga sembilan jeriken berisi BBM.
Seluruh terduga pelaku dan barang bukti yang diamankan, lalu diserahkan kepada Satuan Reserse Kriminal Polres Muara Enim guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Menanggapi penindakan ini, Direktur Operasi dan Produksi PTBA, Suhedi, menegaskan komitmen perseroan.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas ilegal di wilayah kerja kami. Penindakan ini adalah bukti nyata sinergi antara PTBA dan aparat penegak hukum dalam menjaga tata kelola pertambangan yang bersih, legal, dan berkelanjutan,” ujar Suhedi dalam keterangan resminya, Kamis (14/5).
Langkah tegas ini sejalan dengan komitmen PTBA dalam mendukung pengelolaan sumber daya alam yang bertanggung jawab dan berwawasan lingkungan. Selain itu, tindakan ini juga menjadi dukungan nyata terhadap program pemerintah dalam memberantas praktik PETI, yang dinilai merugikan negara, membahayakan keselamatan kerja, serta merusak lingkungan.
Penindakan tersebut turut merefleksikan dukungan PTBA terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto dalam menindak tegas setiap praktik pertambangan ilegal hingga penyelundupan yang berpotensi merugikan keuangan negara.