Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
ilustrasi mengecek perusahaan penipu (unsplash/mina rad)

Mengecek nama perusahaan merupakan langkah penting untuk meminimalisir risiko penipuan atau tindak kejahatan lainnya. Pasalnya, tidak sedikit oknum yang mengatasnamakan perusahaan tertentu untuk mengelabui korbannya.

Modus penipuan investasi jadi aksi yang telah lama memakan banyak korban. Maka dari itu, penting untuk mengecek legalitas perusahaan sebelum mengambil langkah investasi.

Selain meminimalisir risiko penipuan, mengecek nama perseroan juga berguna bagi pemilik usaha untuk melihat nama badan usaha yang ingin didaftarkan sudah dipakai atau belum.

Lantas, bagaimana cara cek nama perseroan secara online? Berikut beberapa cara yang bisa diikuti dengan mudah.

Cek nama perseroan di ahu.go.id

ahu.go.id merupakan situs yang dirancang oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Ditjen Administrasi Hukum Umum. Situs tersebut kerap dipakai untuk mengecek nama perseroan yang sudah dipakai atau belum.

Tidak jarang, platform tersebut dipakai untuk mengecek legalitas suatu perusahaan. Berikut langkah-langkah mengecek nama perseroan melalui situs tersebut.

  1. Datangi laman https://ahu.go.id/ lewat browser.
  2. Pada halaman beranda, klik menu AHU Perseroan Terbatas.
  3. Pilih opsi Cek Nama perseroan Terbatas.
  4. Silahkan isi nama perusahaan yang ingin dicek.
  5. Masukan kode CAPTCHA untuk mengkonfirmasi Anda bukan robot.
  6. Tunggu beberapa saat, layar akan menampilkan hasil pencarian Anda.

Cek nama perseroan lewat OJK

Editorial Team

Tonton lebih seru di