Merek dagang merupakan elemen penting yang harus dipatenkan sebelum memulai bisnis. Dengan mendaftarkan merek dagang, Anda bisa mendapatkan berbagai keuntungan, salah satunya adalah melindungi merek dari tindakan plagiasi oleh pihak lain.
Secara lebih terperinci, merek dagang adalah bentuk perlindungan Hak Kekayaan Intelektual di Indonesia yang memberikan jaminan perlindungan terhadap elemen-elemen bisnis dan produk yang dimiliki oleh seorang pengusaha.
Pengusaha yang mendaftarkan merek dagangnya akan memperoleh hak eksklusif untuk menggunakan merek tersebut dalam kegiatan perdagangan. Jika ada individu atau pihak lain yang ingin menggunakan merek dagang tersebut, mereka harus mendapatkan izin terlebih dulu dari pemilik merek melalui lisensi.
Hal ini menjadikan produk atau layanan Anda lebih istimewa dan berbeda dari bisnis lain. Selain itu, merek dagang juga membantu produk atau layanan Anda lebih mudah dikenali oleh masyarakat.
Berikut cara daftar merek dagang serta syarat, prosedur, dan biayanya. Simak di bawah ini!