Cara Membuat SIUP Online dan Syaratnya, Praktis!

Intinya sih...
SIUP adalah Surat Izin Usaha Perdagangan yang diberikan pada badan usaha untuk melakukan kegiatan perdagangan, melindungi bisnis dari ancaman eksternal, dan tidak wajib bagi beberapa kriteria usaha.
Syarat membuat SIUP berbeda-beda tergantung jenis usaha, mulai dari fotokopi KTP hingga foto pemilik atau penanggung jawab perusahaan.
Pembuatan SIUP bisa dilakukan secara online melalui Online Submission System (OSS) dengan langkah-langkah seperti pendaftaran akun, aktivasi akun lewat email, dan pengisian form permohonan.
Seiring dengan perkembangan teknologi, yang kian pesat pemilik usaha dimudahkan dalam proses perizinan. Salah satunya pembuatan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) yang bisa dilakukan secara online.
Dokumen tersebut dijadikan sebagai bukti legal atas kegiatan usaha yang telah memiliki kekuatan hukum. Dengan begitu, Anda bisa memastikan seluruh kegiatan operasional dan pengembangan bisnis berjalan maksimal secara legal.