1. Gadai Angsuran Emas
Salah satu pinjaman tunai yang bisa Anda ajukan di Pegadaian adalah Gadai Angsuran emas. Pinjaman dana yang bisa didapatkan dari Rp1 juta hingga Rp250 juta.
Pinjaman ini menggunakan jaminan emas, yakni emas batangan atau perhiasan dengan sistem pembayaran angsuran bulanan.
Untuk jangka waktunya fleksibel, pilihannya dari 6, 12, 24, dan 36 bulan. Bahkan, pinjamannya bisa mencapai 95 persen dari nilai taksir agunan emas.
2. Gadai Efek
Selain emas, nasabah juga bisa menjamin kepemilikan surat berharga berupa saham dan obligasi tanpa warkat (scripless) di Pegadaian.
Jenis pinjaman ini memiliki sewa modal terjangkau dengan tenor fleksibel. Untuk jumlah pinjaman yang ditawarkan, mulai dari Rp5 juta sampai Rp20 juta.
3. Gadai Emas
Gadai emas merupakan daftar pinjaman Pegadaian yang banyak diajukan oleh masyarakat. Tidak heran, layanan ini tersedia di lebih dari empat ribu outlet Pegadaian di seluruh Indonesia.
Nasabah yang mengajukan kredit ini bisa mendapatkan pinjaman tunai mulai dari Rp50 ribu sampai Rp500 juta. Tenornya maksimal empat bulan dan dapat diperpanjang dengan membayar sewa modal.
4, Gadai Kendaraan
Kendaraan bermotor dari roda dua hingga roda empat juga bisa menjadi agunan dalam mengajukan pinjaman di Pegadaian.
Uang pinjaman yang bisa Anda dapatkan mulai dari Rp1 juta sampai lebih dari Rp500 juta (BMPK) sesuai dengan aturan.
Untuk sewa modal, Pegadaian menawarkan sewa dari 1 persen per bulan program reguler dan 0,05 persen per 15 hari untuk fleksi.
Tidak perlu khawatir, kendaraan yang jadi jaminan aman dititip di Pegadaian.
5. Gadai Non Emas
Bagi Anda yang ingin mengajukan pinjaman Pegadaian, tetapi tidak punya emas, efek, atau kendaraan. Gadai Non Emas jadi daftar pinjaman Pegadaian yang bisa diajukan.
Pasalnya, jaminan yang bisa dibawa cukup bervariasi, seperti smartphone, laptop, kamera, barang elektronik, serta barang rumah tangga lainnya.
6. Gadai Tabungan Emas
Berbeda dengan pinjaman emas lainnya, Gadai Tabungan emas memakai agunan berupa emas titipan milik nasabah. Artinya, tabungan emas dari Pegadaian yang dimiliki oleh nasabah bisa digadaikan.
Lewat program ini, Pegadaian menjamin sewa modal terjangkau dan biaya administrasi ringan bagi nasabah. Bahkan, jaminan saldo emas tetap jadi hak milik nasabah.
7. Gadai Pembiayaan Porsi Haji
Gadai pembiayaan porsi haji termasuk salah satu pegadaian syariah dengan jaminan emas atau tabungan emas. Seluruh prosesnya sesuai prinsip syariat dan fatwa-fatwa DSN-MUI.
Untuk mengajukan pinjaman ini, Anda cukup menjamin emas senilai 3,5 gram 24 karat.
8. Gadai Pembiayaan Wisata Religi
Pinjaman ini biasa diajukan untuk perjalanan rohani atau umroh dengan jaminan emas dengan menggunakan pola angsuran berlandaskan prinsip-prinsip syariat Islam.