BUSINESS

Penjualan Apartemen Hadapi Tantangan Berat di 2025 Imbas PPN 12 Persen

Pasar apartemen masih cenderung lambat tahun ini.

Penjualan Apartemen Hadapi Tantangan Berat di 2025 Imbas PPN 12 PersenIlustrasi apartemen di Jakarta. Shutterstock/CAHYADI SUGI
03 April 2024

Fortune Recap

  • Pasar apartemen tahun ini masih belum nampak pergerakan berarti dan cenderung lambat, meskipun pemerintah menggratisan PPN atas pembelian properti.
  • Pemerintah akan menaikkan PPN menjadi 12 persen pada tahun 2025, sehingga saat ini merupakan waktu yang tepat untuk memanfaatkan insentif diskon PPN.
  • Hingga kuartal-I tahun 2024, permintaan apartemen strata title masih minim dengan hanya 139 unit, namun Colliers Indonesia masih harus melihat dampak kebijakan PPN DTP hingga akhir tahun.
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE – Konsultan properti Colliers Indonesia menyebut pasar Apartemen tahun ini masih belum menunjukkan peningkatan berarti, bahkan cenderung lambat kendati pemerintah telah menggratisan pajak pertambahan nilai (PPN) atas pembelian properti.

Senior Associate Director Colliers Indonesia Ferry Salanto mengatakan, segmen apartemen akan mendapatkan tantangan baru pada tahun 2025, seiring dengan kebijakan pemerinah menaikan PPN menjadi 12 persen.

“Artinya, bagi yang menginginkan diskon PPN waktunya tahun ini. Karena untuk tahun depan belum tentu pemerintah memberikan diskon lagi,” ujarnya saat konferensi pers, Rabu (3/4).

Pemerintahtelah memperpanjang insentif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) atas penyerahan rumah tapak dan satuan rumah susun dengan harga jual paling banyak Rp5 miliar hingga akhir tahun 2024. Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2024 yang mulai berlaku 13 Februari 2024.

Berdasarkan Pasal 7 PMK ini, PPN DTP yang diberikan terbagi atas dua periode. Untuk penyerahan rumah periode 1 Januari 2024 sampai dengan 30 Juni 2024, PPN ditanggung pemerintah sebesar 100 persen dari Dasar Pengenaan Pajak (DPP). Untuk penyerahan periode 1 Juli 2024 sampai dengan 31 Desember 2024, PPN ditanggung pemerintah sebesar 50 persen dari DPP.

Colliers Indonesia mencatat hingga kuartal-I tahun 2024 untuk permintaan apartemen strata title masih 139 unit. Sedangkan untuk realisasi tahun penuh 2023 encapai 1.375 unit.

Kendati realisasinya masih minim, kata Ferry, pihaknya masih harus melihat sampai akhir tahun mengenai dampak dari kebijakan PPN DTP ini bagi segmen apartemen.

“Kita liat insentif ini batasnya hanyas sampai 2024 akhir, Q1 belum kelihatan signifikan dari insnetif PPN dari pemerintah,” ujarnya.

Related Topics