BUSINESS

Penjualan Mobil Grup Astra Naik 65,14 Persen Pada Januari 2022

Market share Astra pada Januari 2022 naik menjadi 53 persen.

Penjualan Mobil Grup Astra Naik 65,14 Persen Pada Januari 2022Gedung Astra. (dok.Astra)
by
16 February 2022
Follow Fortune Indonesia untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News

Jakarta, FORTUNE - PT Astra International Tbk. (ASII) menyampaikan penjualan mobil grup Astra tumbuh 65,14 persen pada Januari 2022 dibandingkan dengan Januari 2021. Berdasarkan data perseroan, total penjualan mobil pada Januari 2022 mencapai 44.308 unit, atau naik 65,14 persen bila dibandingkan dengan periode sama tahun lalu yang 26.830 unit.

Menurut Head of Corporate Communications Astra, Boy Kelana Soebroto, dalam keterangannya (15/2), peningkatan penjulan roda empat Astra ditopang oleh perbaikan daya beli masyarakat pada awal tahun ini. Dia berharap kondisi ini dapat terus meningkat sehingga pasar mobil pada 2022 dapat berkontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.

Penjualan didominasi Toyota dan Lexus

Penjualan pada Januari 2022 didominasi Toyota dan Lexus yang mencapai 22.886 unit, naik dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu yang mencapai 16.047 unit. Selanjutnya, penjualan Daihatsu mencapai 18.319 unit naik dari 8.993 unit.

Penjualan Isuzu naik menjadi 2.828 unit dari 1.756 unit, UD Trucks naik menjadi 225 unit dari 0 pada tahun lalu, dan Peugeot 50 unit dari 34 unit pada Januari tahun lalu.

Sementara itu, penjualan mobil LCGC Astra Januari 2022 mencapai 8.728 unit, meningkat dibandingkan dengan 7.179 unit pada Januari 2021. Bicara pangsa pasar Januari, Astra menguasai 53 persen dibandingkan dengan Januari 2021 yang sebesar 51 persen. Akan hal pangsa LCGC, persentasenya turun dari 74 persen menjadi 72 persen.

Insentif roda empat tetap berlanjut

Tahun ini pemerintah tetap melanjutkan insentif pajak penjualan barang mewah ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) untuk kendaraan bermotor, yang kali ini diberikan untuk dua segmen kendaraan bermotor.

Segmen pertama yaitu mobil LCGC yang harganya tidak sampai Rp200 juta. Skema ini dilakukan untuk memprioritaskan LCGC berada dalam kerangka Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 74 Tahun 2021 yang memberikan tarif PPnBM lebih rendah bagi kendaraan bermotor dengan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) yang juga lebih rendah.

Periode insentif untuk LCGC diberikan pada kuartal pertama, kedua, dan ketiga 2022. Tarif PPnBM yang dibayar oleh konsumen pada Q1-2022 adalah 0 persen, lalu 1 persen pada Q2, dan 2 persen pada triwulan berikutnya.

Segmen kedua adalah kendaraan dengan kapasitas mesin hingga 1.500 cc dengan harga Rp200 juta–Rp250 juta. Diskon PPnBM pada segmen ini adalah 50 persen pada kuartal pertama 2022, sehingga konsumen hanya membayar tarif PPnBM 7,5 persen.

Insentif di segmen kedua juga berlaku untuk mobil dengan pembelian lokal sedikitnya 80 persen. Pada tahun lalu, diskon PPnBM DTP diberikan kepada mobil yang memiliki pembelian lokal 60 persen.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 120 Tahun 2021, dengan ketentuan diskon PPnBM 100 persen untuk mobil dengan isi silinder di bawah 1.500 cc, diskon sebesar 50 persen untuk mobil dengan isi silinder 1.501-2.500 cc berpenggerak 4x2, dan potongan 25 persen untuk mobil berkapasitas sama dan berpenggerak 4x4.
 

Related Topics