Jakarta, FORTUNE — Kinerja industri manufaktur nasional masih bertahan di jalur ekspansi meski menghadapi tekanan yang makin kompleks pada Juni 2026.
Menurut Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Indeks Kepercayaan Industri (IKI) mencapai 52,90 pada bulan tersebut, turun 0,66 poin dari angka Mei, namun tetap berada di atas ambang 50 yang menandakan aktivitas manufaktur masih berekspansi.
Juru Bicara Kementerian Perindustrian, Febri Hendri Antoni Arief, mengatakan tantangan yang dihadapi pelaku industri pada Juni tidak lagi hanya berasal dari sisi produksi, tetapi juga mulai merambah ke sisi permintaan.
"Industri manufaktur nasional pada Juni menghadapi tantangan yang lebih kompleks dibandingkan bulan sebelumnya. Tekanan tidak hanya berasal dari sisi produksi, tetapi juga mulai dirasakan pada sisi permintaan. Meski demikian, sektor industri tetap menunjukkan resiliensi yang kuat sehingga aktivitas manufaktur nasional masih berada pada fase ekspansi," kata Febri dalam keterangannya, Selasa (30/6).
Menurut Febri, tekanan dari sisi produksi dipicu oleh kenaikan harga bahan baku impor akibat konflik geopolitik di Timur Tengah yang mendorong lonjakan harga energi global. Pada saat bersamaan, pelemahan nilai tukar rupiah membuat biaya pengadaan bahan baku impor kian mahal sehingga meningkatkan beban produksi industri.
Gangguan operasional juga muncul akibat pemadaman listrik yang terjadi di sejumlah kawasan industri selama Juni. Kondisi tersebut memaksa sebagian perusahaan menghentikan sementara proses produksi sehingga mengurangi efisiensi operasional.
Selain itu, kenaikan harga gas industri, terutama gas hasil regasifikasi LNG, turut membebani biaya produksi.
Namun, kata Febri, dengan adanya penurunan harga gas regasifikasi untuk industri menjadi kabar positif bagi industri, terutama sektor yang menggunakan gas sebagai sumber energi maupun bahan baku produksi. Penurunan harga itu diharapkan mampu meningkatkan daya saing industri, khususnya perusahaan yang memperoleh fasilitas Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT).
Di sisi permintaan, Kemenperin mulai melihat adanya perlambatan konsumsi domestik. Kenaikan harga sejumlah barang kebutuhan rumah tangga dan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi dinilai mengurangi ruang belanja masyarakat terhadap produk manufaktur.
