Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Indonesia Tetap Kena Tarif 32 Persen, kecuali Berinvestasi ke AS

Presiden AS, Donald Trump. ( The White House, Public domain, via Wikimedia Commons)
Intinya sih...
  • Amerika Serikat (AS) menerapkan tarif resiprokal 32 persen terhadap produk Indonesia yang masuk ke pasar AS
  • Trump menawarkan pengecualian dari tarif jika Indonesia atau perusahaan asal Indonesia berinvestasi atau memproduksi barang di wilayah AS
  • Jika Indonesia merespons dengan menaikkan tarif balasan, AS akan menambah besarannya di atas tarif 32 persen yang telah ditetapkan

Jakarta, FORTUNE - Pemerintah Amerika Serikat (AS) secara sepihak memutuskan pengenaan tarif resiprokal sebesar 32 persen terhadap seluruh produk asal Indonesia yang masuk ke pasarnya. Kebijakan ini akan mulai berlaku efektif pada 1 Agustus 2025.

Keputusan tersebut disampaikan langsung melalui surat resmi Gedung Putih yang ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto, Senin (7/7). Dalam surat tersebut, Donald Trump menyatakan langkah ini diambil demi menciptakan hubungan dagang yang lebih adil dan seimbang.

“Merupakan kehormatan besar bagi saya untuk mengirimkan surat ini karena surat ini menunjukkan kekuatan dan komitmen hubungan dagang kita. Namun demikian, kami telah memutuskan untuk melangkah maju, tetapi hanya dengan perdagangan yang lebih seimbang dan adil,” demikian Trump dalam surat tersebut.

Pemerintahan Trump menawarkan satu celah bagi Indonesia untuk menghindari tarif tersebut. Tarif tidak akan berlaku jika perusahaan-perusahaan Indonesia memutuskan untuk membangun fasilitas produksi atau memproduksi barang langsung di wilayah Amerika Serikat.

“Tidak akan ada tarif jika Indonesia, atau perusahaan-perusahaan di negara Anda, memutuskan untuk membangun atau memproduksi barang di Amerika Serikat,” demikian Trump, sambil menjanjikan proses perizinan yang cepat dalam hitungan minggu.

Lebih lanjut, surat itu juga berisi ancaman. Jika Indonesia merespons dengan menaikkan tarif balasan, AS akan mengenakan tarif tambahan di atas 32 persen. AS juga akan mengenakan tarif lebih tinggi untuk produk yang dialihkan melalui negara ketiga (transshipment).

Langkah agresif AS ini diambil meskipun pemerintah Indonesia telah memberikan proposal tawaran demi meredam ketegangan dagang. Indonesia menawarkan peningkatan nilai perdagangan hingga US$34 miliar.

Tawaran tersebut mencakup rencana impor komoditas energi dan agrikultur dari AS senilai kurang lebih US15,5miliar. Langkah ini dirancang mengurangi surplus perdagangan Indonesia terhadap AS yang saat ini mencapai US$19 miliar.

Dalam suratnya, Trump menyebut kebijakan tarif ini diperlukan untuk merespons kebijakan tarif, non-tarif, serta hambatan dagang Indonesia yang telah berlangsung bertahun-tahun dan menyebabkan defisit bagi AS.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Bonardo Maulana
EditorBonardo Maulana
Follow Us