Jakarta, FORTUNE – Menghadapi kondisi ekonomi yang kian menantang, masyarakat semakin dituntut untuk bisa semakin kreatif dalam menghasilkan pendapatan. Istilah wirausaha pun semakin dikenal, namun tahukah Anda, jika istilah ini berbeda dengan wiraswasta?
Menurut berbagai sumber, terdapat beberapa pengertian tentang wirausaha. Salah satunya, adalah bentuk kemampuan seseorang dalam mengelolah kreativitas menjadi suatu inovasi dengan jeli, sebagai satu peluang usaha atau bisnis; seseorang yang memiliki suatu peran dan tanggung jawab terhadap tantangan serta kemampuan untuk dapat memanfaatkan suatu peluang; serta kemampuan seseorang untuk mengelola suatu usaha yang ia jalankan.
Sedangkan, wiraswasta diartikan sebagai berikut: jenis pekerjaan ataupun seseorang yang melakukan pekerjaan dengan mandiri serta tidak ditentukan oleh atasan, sebab seorang wiraswasta tidak memiliki atasan; kegiatan atau usaha yang dilakukan oleh kelompok ataupun seseorang yang bertujuan untuk memberikan nilai tambah bagi suatu produk serta memberikan kepuasan baru secara lebih pada pelanggan.