Terdapat berbagai badan usaha dalam dunia ekonomi, baik bersifat mandiri maupun kerja sama. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) badan usaha adalah sebuah kesatuan hukum (yuridis), teknis, dan ekonomis yang memiliki tujuan untuk mencari keuntungan.
Perlu diketahui, badan usaha skala kecil atau besar memiliki peran yang besar dalam menggencarkan perekonomian suatu negara. Maka dari itu, pemerintah sangat mendukung masyarakatnya untuk mendirikan badan usaha.
Namun, sebelum Anda mendirikannya, Anda harus mengetahui berbagai jenis badan usaha. Setiap badan usaha memiliki karakteristik tersendiri.
Berikut ini jenis badan usaha yang perlu diketahui. Simak selengkapnya!