Jakarta, FORTUNE – Pemerintah menargetkan produk industri Kecil Menengah (IKM) dapat memenuhi standar kebutuhan Kementerian/Lembaga (K/L). Untuk itu, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bertugas untuk mendampingi pera pelaku usaha, agar pertumbuhan IKM selaras dengan anggaran pemerintah pusat, daerah, maupun Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Direktur Jenderal IKM dan Aneka Kemenperin, Reni Yanita, mengatakan pendampingan ini dibutuhkan agar produk yang dihasilkan berdaya saing, berkualitas, dan dapat memenuhi kuantitas yang dibutuhkan, baik oleh pasar maupun pemerintah.
“Tugas kami adalah bagaimana pelatihan kami terhadap permasalahan IKM, yakni akses bahan baku, akses teknologi, akses komptensi, SDM-nya, termasuk pembiayaan, dan juga pemasarannya,“ ujar Reni dalam FMB9, Senin (20/6). “Jangan sampai K/L belanja di IKM A, lalu tahun depan IKM tersebut sudah tidak berproduksi.”