Jakarta, FORTUNE – Sebagai jaring pengaman keuangan Indonesia, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) meyakini bahwa stabilitas perekonomian dan sistem keuangan akan menghadirkan berbagai peluang investasi. Oleh karena itu, sektor Perbankan yang memiliki peran besar dalam dua faktor tersebut perlu terus diawasi dan dijaga stabilitasnya.
Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Doddy Zulverdi menyebut bank memiliki setidaknya tiga peran penting. Pertama adalah sebagai sarana penyimpan kekayaan atau store of value. Kedua, peran yang penting untuk menggerakkan ekonomi atau sebagai sarana pembiayaan. Ketiga, peran perbankan sebagai alat pembayaran atau payment system. Ketiga peran ini menurut Doddy krusial untuk memastikan perekonomian terus berjalan.
Jika menilik ke belakang, stabilitas sistem keuangan khususnya perbankan itu sudah berhasil menyelamatkan ekonomi Indonesia itu dari serangkaian shock yang pernah terjadi dalam beberapa dekade terakhir. Krisis keuangan di 1998 dan 2007-2008 menjadi beberapa contohnya. Kemudian, taper tantrum di 2013 dan COVID-19 di 2020 juga menjadi beberapa event penting yang dilalui Indonesia tanpa jatuh ke dalam krisis. Rekam jejak itulah yang membuat LPS memandang ketahanan perbankan bukan sekadar urusan teknis, melainkan fondasi dari kepercayaan investor jangka panjang.
“Peran dari ketahanan perbankan itu sangat penting. Seandainya perbankan kita tidak kuat, maka semua shock itu akan diterjemahkan ke dalam krisis yang lebih luas,” jelas Doddy saat mengisi sesi Fortune Investment Forum (FIF) yang berlangsung pada Sabtu (29/8) di Four Seasons Hotel Jakarta.
Ia menambahkan, saat ini LPS terus menjaga stabilitas perbankan Indonesia dengan memberikan jaminan sesuai peraturan perundang-undangan. Persentase cakupan rekening bank umum yang dijamin LPS hingga Agustus 2026 ini mencapai 99,94 persen atau 701,09 juta rekening. Sementara, jumlah rekening yang dijamin di BPR/S mencapai 15,67 juta atau mencakup 99,97 persen.
Alhasil, jumlah Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan per Juli 2026 mencapai Rp10.336 triliun, naik 11,21 persen. Penyaluran kredit di perbankan juga tercatat mengalami peningkatan. Pada periode yang sama, angka kredit menyentuh Rp9.135 triliun atau naik 13,58 persen. Dua indikator ini menjadi bukti bahwa kepercayaan masyarakat dan investor terhadap sistem perbankan masih tinggi.
“Jadi itu pentingnya kita menjaga ketahanan sistem perbankan ini untuk menjaga confidence dan membuat kemudian peluang-peluang investasi itu bisa tumbuh,” ujar Doddy.
