Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
For
You

Manfaatkan Insentif PPN DTP, Paramount Land Dorong Penjualan Properti

WhatsApp Image 2026-01-14 at 10.25.58 AM.jpeg
Ilustrasi hunian/Dok. Paramount Land

Jakarta, FORTUNE - Paramount Land meluncurkan program Free PPN untuk produk residensial dan komersial di kawasan Paramount Gading Serpong dan Paramount Petals. Program tersebut memanfaatkan insentif Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) yang berlaku sepanjang 2026, sekaligus menyasar peningkatan kepemilikan properti.

Direktur Sales & Marketing Paramount Land, Chrissandy Dave, menyampaikan bahwa program Free PPN selaras dengan kebijakan pemerintah yang memberikan insentif PPN DTP hingga 100 persen bagi pembelian rumah dengan persyaratan tertentu.

“Memasuki tahun 2026, Menteri Keuangan Purbaya optimistis Indonesia akan memasuki babak baru pertumbuhan ekonomi yang didukung kebijakan fiskal yang tepat, suku bunga perbankan yang rendah, serta sinergi sektor publik dan swasta,” kata Chrissandy dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (14/1).

Ia menambahkan, sektor properti mulai menunjukkan pemulihan seiring bergulirnya berbagai stimulus pemerintah, seperti subsidi bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dan insentif fiskal. “Sejalan dengan program pemerintah tersebut, Paramount Land menghadirkan promo Free PPN bagi masyarakat yang tengah mencari hunian idaman maupun bagi investor properti,” ujarnya.

Program Free PPN berlaku terbatas untuk sejumlah produk di Paramount Gading Serpong, di antaranya Grand Pasadena Village dan Altadena Residences, serta proyek komersial Pasadena Square North, Madison, dan Maxim Square. Di kawasan Paramount Petals, promo mencakup produk residensial dan komersial seperti Lily, Gardenia Plus, Calico Grande, dan Gardenia Square.

Untuk mendukung realisasi pembelian, Paramount Land menyiapkan berbagai skema pembayaran, mulai dari Supercash, tunai bertahap, hingga KPR, sesuai ketentuan yang berlaku. Seluruh unit yang ditawarkan merupakan properti siap huni (ready stock) dengan target serah terima pada 2026.

Di sisi lain, kebijakan perpanjangan insentif PPN DTP hingga 2026 mendapat respons positif dari pelaku industri. Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) menilai insentif tersebut berperan penting menjaga kinerja penjualan di tengah ketidakpastian ekonomi global.

Sekretaris Jenderal Apersi, Deddy Indrasetiawan, menyebut insentif PPN DTP terbukti mendorong daya beli masyarakat sekaligus meningkatkan minat kepemilikan rumah. “Kebijakan PPN DTP memberikan dampak positif yang signifikan terhadap tren penjualan rumah. Ini mampu mendorong daya beli sekaligus menumbuhkan minat masyarakat untuk segera memiliki hunian,” ujar Deddy, Kamis (15/1).

Menurut Deddy, dengan pajak yang ditanggung pemerintah, konsumen memiliki ruang lebih longgar untuk mengalokasikan dana ke kebutuhan lain, termasuk biaya pendukung dalam proses pembelian rumah. Ia juga menegaskan, efektivitas insentif ini tercermin dari lonjakan penjualan properti pada 2024. “Karena dengan adanya PPN DTP biaya untuk pajak PPN dapat dialihkan untuk kebutuhan lain dari pembeli. Terbukti pada 2024 penjualan properti meningkat 82 persen dengan adanya PPN DTP,” ujarnya.

Pandangan serupa disampaikan CEO Indonesia Property Watch Ali Tranghanda. Ia menilai kepastian penerapan PPN DTP 100 persen hingga akhir 2026 memberikan kejelasan bagi pengembang dalam menyusun rencana bisnis dan pembangunan proyek perumahan.

“(Kepastian) ini yang diharapkan. Dalam pelaksanaan Program PPN DTP yang sebelumnya, itu dilakukan hanya dalam waktu 6 bulan (Januari-Juni 2025), kemudian diperpanjang lagi (hingga akhir tahun), sehingga dapat menimbulkan keraguan pelaku mengenai efektivitasnya,” ucap Ali, mengutip Antara. Ali optimistis, keberlanjutan insentif hingga akhir 2026 akan mendorong pelaku pasar, baik konsumen maupun pengembang, untuk lebih aktif memanfaatkan fasilitas tersebut, sehingga berpotensi menopang pertumbuhan sektor properti sepanjang tahun depan.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Pingit Aria
EditorPingit Aria
Follow Us

Latest in Business

See More

Danantara akan Resmikan Proyek Hilirisasi Senilai Rp101 Triliun

15 Jan 2026, 15:03 WIBBusiness