Jakarta, FORTUNE – Penyelenggaraan sebuah event atau acara bisa jadi sebuah peluang bisnis menjanjikan, apalagi saat ini pemerintah sudah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sehingga banyak acara offline kembali digelar. Oleh sebab itu, event organizer atau jasa penyelenggara acara biasanya akan diperlukan.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno, sebelumnya menyinggung mengenai keberadaan event-event di dalam negeri berpeluang menarik wisatawan, menambah peluang usaha, dan membuka lapangan kerja baru.
"Banyak terobosan dengan pendekatan inovasi terkini. Saya berharap, event ini jadi pemicu kebangkitan ekonomi kita," ujarnya, Selasa (21/2).
Dengan demikian, bisnis penyelenggara acara atau event organizer tak lagi bisa dianggap biasa. Melansir cermati.com, berikut ini Fortune Indonesia akan mengulas tentang sistem kerja Event Organizer.