Jakarta, FORTUNE - Kredit perdagangan adalah pinjaman antar pebisnis untuk mengembangkan usaha. Kredit perdagangan adalah jenis kredit yang memungkinkan Anda melakukan pertukaran barang maupun jasa tanpa pertukaran uang secara langsung.
Dalam bisnis, kesepakatan ini dilakukan atas izin dari penjual terhadap pembeli untuk membayarkan barang atau jasa tersebut pada lain hari. Dengan kata lain, penjual memberikan kredit terhadap pembeli. Bukti transaksi dalam kredit perdagangan biasanya berupa invoice.
Kredit perdagangan harus dilihat sebagai investasi yang membentuk bagian dari paket penjualan, imbalannya adalah bisnis berulang yang menguntungkan.
Sebagian besar perusahaan akan kehilangan sebagian besar basis pelanggan karena persaingan jika mereka menuntut uang tunai pada pengiriman. Seperti halnya semua investasi, ada risiko yang terlibat. Agar lebih jelas, mari simak ulasan tentang kredit perdagangan.