Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Ilustrasi UMKM Kerupuk. Shutterstock/Irmen Jagau

Jakarta, FORTUNE - Skala bisnis menjadi penting dipahami. Sebab, setiap skala bisnis memiliki keuntungan, kerugian, serta strategi pengembangannya masing-masing. Di Indonesia terdapat setidaknya empat jenis skala bisnis: mikro, kecil, menengah, dan besar. SME adalah istilah lain dari UKM atau Usaha Kecil dan Menengah.

SME kependekan dari small and mid-size medium enterprise yang merupakan istilah internasional dari Usaha Kecil dan Menengah. Persaingannya cukup ketat, namun mereka masih mendapatkan bantuan dari pemerintah dari sisi permodalan atau pembimbingan.

SME atau usaha kecil menengah ini dinilai sebagai solusi baik bagi mereka yang ingin meningkatkan potensi dan kualitas bisnis di ranah yang lebih kompetitif. Selain itu, SME juga dianggap memberikan manfaat banyak terhadap pengembangan lapangan pekerjaan bagi masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, iklim SME masih cukup terjaga baik dan kerap mendapat dukungan dari pemerintah.

Pengertian UKM atau SME

Berdasarkan Undang Undang Nomor 20 tahun 2008 tentang usaha mikro, kecil, dan menengah, dijelaskan bahwa skema SME, UKM, atau usaha kecil menengah merupakan usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri. 

Artinya SME atau UKM harus dijalankan secara mandiri oleh perorangan atau badan usaha tertentu, dan bukan merupakan anak perusahaan, cabang, atau model usaha lain dari bisnis atau perusahaan yang telah ada sebelumnya.

Kriteria SME dalam bisnis

Editorial Team

Tonton lebih seru di