Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Kunjungan Mendag ke salah satu pabrik rokok di Kudus. (dok. Kemendag)

Intinya sih...

  • GAPPRI meminta pemerintah pertimbangkan dampak sosial dari RPP Kesehatan
  • Kenaikan tarif cukai rokok telah menyebabkan penurunan produksi dan ancaman terhadap keberlangsungan Industri Hasil Tembakau
  • Pemerintah diminta melibatkan pemangku kepentingan, melakukan pembahasan transparan, dan mempertimbangkan dampak pada industri kreatif

Jakarta, FORTUNE – Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI) meminta pemerintah pertimbangkan dampak sosial dari penerapan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan. Terlebih jumlah pabrik rokok terus menyusut dan industrinya terkontraksi sejak 2007 hingga 2022.

Ketua GAPPRI, Henry Nayoan, mengatakan kenaikan tarif cukai rokok saja berdampak pada menurunnya produksi di golongan 1, mulai dari 4.669 unit di tahun 2007 hingga jadi 1.100 unit pada 2022.

Editorial Team

Tonton lebih seru di