Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
Install

Pemerintah Kendalikan Produksi Batu Bara Lewat RKAB Agar Tak Dijual Murah

2 min read
Pemerintah Kendalikan Produksi Batu Bara Lewat RKAB Agar Tak Dijual Murah
Menteri Koordinator (Menko) Hilirisasi dan Transisi Energi/Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. (YouTube/Kementerian ESDM)
  • Pemerintah mengendalikan produksi batu bara melalui RKAB 2026 untuk mendongkrak harga dan meningkatkan penerimaan negara.

  • Indonesia memasok 43 persen perdagangan batu bara global pada 2025, tetapi pasokan besar membuat harga dan keuntungan tertekan.

  • PNBP sektor batu bara diperkirakan mencapai Rp160-165 triliun hingga akhir 2026.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, FORTUNE - Pemerintah memastikan pengendalian produksi batu bara melalui kebijakan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 demi mendongkrak harga komoditas tersebut sekaligus meningkatkan penerimaan negara.

Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi/Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia, mengatakan pada tahun lalu Indonesia memasok hampir separuh batu bara yang diperdagangkan di dunia. Namun saat itu harga batu bara justru jatuh ke titik terendah.

Konsumsi batu bara dunia mencapai sekitar 8,9 miliar ton per tahun. Dari jumlah tersebut, sekitar 1,3 miliar ton diperdagangkan antarnegara. Indonesia memasok sekitar 540 juta ton pada 2025 atau setara 43 persen dari volume perdagangan global.

Menurutnya, besarnya pasokan itu tidak sebanding dengan keuntungan yang didapat. Profit perusahaan tidak terlalu besar dan pendapatan negara tidak maksimal. Menurut Bahlil, pembukaan lahan tambang yang jorjoran membuat batu bara Indonesia akhirnya dijual murah.

"Jangan kita mengelolanya seperti orang yang kelaparan. Jangan seperti orang yang baru puasa, tiba-tiba buka puasa, apa aja yang mau dimakan," ujar Bahlil dalam Minerba Convex 2026, Selasa (3/11).

Bahlil juga mengaku sebelumnya telah menerbitkan aturan untuk mendorong kenaikan Harga Batubara Acuan (HBA). Namun, kebijakan tersebut tidak diindahkan oleh pelaku usaha. Maka dari itu pemerintah memilih mengendalikan volume produksi untuk menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan. Hasilnya, harga batu bara tahun ini bisa mencapai 154 dolar AS.

"Jadi produksinya terkoreksi, turun, tapi pendapatannya naik. Ini baru paten. Gak dijual murah barang kita," kata Bahlil.

Idealnya, menurut dia, ialah ketika produksi tinggi dengan harga bagus. Sementara, ketika harga sedang turun, produksi tidak boleh digenjot secara jorjoran.

Ia pun meminta pengusaha tidak saling mendahului dalam mengejar kuota produksi. RKAB ditegaskan tetap dialokasikan secara adil, meskipun pengusaha memiliki kepentingan untuk memaksimalkan keuntungan. Adapun jumlah perusahaan yang mengajukan RKAB naik dari sekitar 500 perusahaan pada 2025 menjadi 650 perusahaan pada 2026.

Pengendalian produksi tersebut juga diharapkan memperkuat penerimaan negara. Bahlil menyebut penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada 2025 berada di kisaran Rp130 triliun hingga Rp135 triliun. Sementara itu, realisasinya telah mencapai Rp141 triliun per 1 Oktober 2026. Hingga akhir 2026, PNBP diperkirakan mencapai Rp160-165 triliun.

    Related Articles

    See More