Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
49.062 Orang Dapat Insentif Motor Listrik, Ini Cara Pengajuannya

ilustrasi motor listrik (unsplash.com/Ather Energy)
Intinya sih...
- 49.062 orang terima insentif motor listrik sejak Januari hingga 9 Oktober 2024.
- Alokasi subsidi pemerintah mencapai 98 persen dari total 50.000 unit dengan anggaran Rp350 miliar.
- Program insentif dilaksanakan berdasarkan Peraturan Presiden dan Permenperin untuk kendaraan listrik berbasis baterai.
Situs jejaring Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua (Sisapira) mencatat bahwa sejak Januari hingga 9 Oktober 2024, sebanyak 49.062 orang telah menerima insentif untuk motor listrik.
Jumlah ini mencapai 98 persen dari total alokasi subsidi pemerintah yang berjumlah 50.000 unit, dengan anggaran sebesar Rp350 miliar.
Editor’s Picks
Editorial Team
EditorNadia Agatha Pramesthi
EditorFaesal Mubarok
Follow Us