Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel Fortune IDN lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Pertosea Kantongi Kontrak Rp9,3 Triliun dari Tambang Grup SINI
PT Petrosea Tbk (petrosea.com)
  • PT Pertosea Tbk (PTRO) mengantongi kontrak jumbo senilai total Rp9,3 triliun dari dua perusahaan tambang batu bara yakni PT Pesona Bara Cakrawala (PBC) dan PT Cakrawala Bara Persada (CBP)

  • PBC dan CBP merupakan pihak afiliasi karena keduanya merupakan anak usaha yang secara tidak langsung dikendalikan oleh PT Singaraja Putra Tbk (SINI).

  • Hubungan afiliasi tersebut terbentuk setelah Petrosea pada 23 Juli 2026 menyelesaikan partisipasi dalam pelaksanaan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) SINI dengan nilai investasi sekitar Rp1,19 triliun

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, FORTUNE - PT Pertosea Tbk (PTRO) mengantongi kontrak jumbo senilai total Rp9,3 triliun dari dua perusahaan tambang batu bara yakni PT Pesona Bara Cakrawala (PBC) dan PT Cakrawala Bara Persada (CBP).

Dalam kontrak ini, perseroan akan bertindak sebagai kontraktor jasa pertambangan dengan ruang lingkup pekerjaan mencakup jasa pengupasan dan pemindahan lapisan tanah penutup (overburden removal), pemberaian material batuan, serta penambangan batubara.

"Perolehan kontrak tersebut memberikan dampak positif terhadap kelangsungan usaha perseroan serta meningkatkan kinerja keuangan dan operasional perseroan" ujar Sekertaris Perusahaan Petrosea, Anto Broto dalam keterangan tertulis, Jumat (24/7).

Nilai kontrak dari PBC tersebut mencapai Rp7,7 triliun dengan masa pekerjaan hingga umur tambang (life of mine). Petrosea akan mengerjakan pengupasan lapisan tanah penutup (overburden) sebanyak 189 juta bcm dan penambangan batu bara dengan estimasi produksi mencapai 42 juta ton di wilayah tambang PBC di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Sementara itu, kontrak dengan CBP diperkirakan bernilai Rp1,6 triliun dengan durasi juga sepanjang usia tambang (life of mine). Pekerjaannya meliputi pengupasan overburden sekitar 40 juta bcm dan penambangan batu bara dengan estimasi produksi mencapai 8 juta ton di wilayah IUP-OP CBP di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

PBC dan CBP merupakan pihak afiliasi karena keduanya merupakan anak usaha yang secara tidak langsung dikendalikan oleh PT Singaraja Putra Tbk (SINI).

Hubungan afiliasi tersebut terbentuk setelah Petrosea pada 23 Juli 2026 menyelesaikan partisipasi dalam pelaksanaan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) SINI dengan nilai investasi sekitar Rp1,19 triliun. Transaksi tersebut meningkatkan kepemilikan saham Petrosea di SINI menjadi 19,88 persen.

Sejalan dengan langkah strategis tersebut, emiten konglomerat Prajogo Pangestu ini juga menyelesaikan divestasi berupa pengalihan kepemilikan sebesar 99,99 persen saham pada PT Kemilau Mulia Sakti (KMS) kepada SINI.

KMS merupakan entitas yang memiliki penyertaan saham pada PT Cristian Eka Pratama (CEP), yaitu perusahaan yang bergerak di bidang operasi penambangan batubara serta pemegang Izin Usaha Pertambangan - Operasi Produksi (IUP-OP), dengan area operasional yang berlokasi di Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur.

Dengan selesainya transaksi tersebut, CEP, yang sebelumnya merupakan bagian dari portofolio Petrosea, kini telah menjadi bagian dari SINI PT Persada Kapuas Prima (PKP), PT Pasir Bara Prima (PBP), PBC, dan CBP. Keempat perusahaan tersebut juga menjadi klien jasa pertambangan Petrosea.

Editorial Team

EditorEkarina .

Related Article