Jakarta, FORTUNE - PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO) menyepakati tarif listrik dengan PT PLN Indonesia Power (PLN IP) terkait pengembangan proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) Lahendong Bottoming Unit berkapasitas 15 megawatt (MW).
Kesepakatan tarif ini menjadi langkah penting dalam proses pengadaan pembangkit melalui skema Independent Power Producer (IPP) sebelum memasuki fase pengembangan selanjutnya.
Direktur Utama PGEO, Ahmad Yani menyampaikan bahwa proyek ini memanfaatkan teknologi binary (bottoming cycle), yang memungkinkan potensi energi panas bumi yang masih tersedia dari operasi pembangkit eksisting dapat dimanfaatkan secara lebih optimal.
Dengan begitu, panas sisa yang sebelumnya belum dimanfaatkan dapat dikonversi kembali menjadi listrik, sehingga meningkatkan efisiensi pembangkitan sekaligus memperkuat kontribusi panas bumi dalam bauran energi bersih nasional.
"Ke depan, kami siap melanjutkan proyek ini ke tahapan berikutnya agar manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat," katanya dalam keterangan tertulis Selasa (14/4).
Setelah kesepakatan tarif tercapai, pengembangan proyek akan dilanjutkan dengan aksi lanjutan, mencakup pembentukan joint venture, pelaksanaan proses Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning (EPCC), hingga penyusunan Power Purchase Agreement (PPA). Melalui tahapan tersebut, proyek ini ditargetkan untuk mulai beroperasi secara komersial pada 2028.
Sebelumnya, PGE dan PLN IP juga telah mencapai kesepakatan tarif listrik untuk proyek PLTP Ulubelu Bottoming Unit berkapasitas 30 MW. Kedua proyek ini merupakan bagian dari sinergi dua afiliasi BUMN di bawah Pertamina dan PLN dalam mengoptimalkan pengembangan energi panas bumi, yang mencakup 19 proyek eksisting dengan total kapasitas sekitar 530 MW.
Saat ini, PGE mengelola kapasitas terpasang sebesar 727 MW yang tersebar di enam wilayah operasi (own operation). Selain itu, PGE turut menggarap sejumlah proyek baru untuk mendukung peningkatan kapasitas terpasang dalam beberapa tahun ke depan.
